
| Senin, 16 September 2002 | Sala |
Kapasitas TPA Putri Cempo Sudah di Ambang Batas
SAMPAH, di mana pun, selalu menjadi masalah. Ditambah lagi model pengelolaannya, terutama sampah rumah tangga yang tidak berwawasan lingkungan, keberadaannya selalu memunculkan masalah krusial. Menurut data Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Solo tahun 2002, sampah rumah tangga per hari 215-230 ton. Padahal, Solo hanya memiliki satu tempat pembuangan akhir (TPA), yaitu TPA Putri Cempo. TPA Putri Cempo luasnya 17 hektare dan diperkirakan bisa digunakan untuk 20 tahun. Tetapi kenyataannya baru berjalan 15 tahun, TPA tersebut sudah mencapai ambang batas. Jika hal itu dibiarkan terus-menerus, Pemerintah Kota kesulitan mencari lokasi baru TPA. Agus Dody Sugiartoto, Direktur LSM Gita Pertiwi mengatakan, Solo terlalu sempit untuk mencari lahan baru TPA. Karena itu, harus dicarikan lahan di luar Solo. Namun itu memerlukan biaya dan masalahnya mungkin lebih ruwet. ''Padahal, jika diteliti dari 215-230 ton sampah tersebut, 60-70% merupakan sampah organik yang bisa diolah lagi,'' paparnya. Karena itu, seharusnya dicarikan alternatif lain untuk mengolah sampah, misalnya dengan mendaur ulang sehingga TPA Putri Cempo tetap bisa dimanfaatkan.
Dijadikan Kompos Salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah mengolah sampah organik menjadi kompos. Dengan begitu, kompos tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Paling tidak terobosan itu mulai dilakukan LSM Gita Pertiwi. Uji coba sudah dilakukan di sepuluh kelurahan di Solo, yakni Kelurahan Banyuanyar, Bumi, Kratonan, Purwosari, Semanggi, Kauman, Karangasem, Sondakan, dan beberapa kelurahan lain. Memang untuk sementara tidak semua wilayah menjadi kawasan uji coba. ''Dari sepuluh kelurahan itu, Kelurahan Sangkrah dan Semanggi sudah mulai menjalankan program ini dan menghasilkan kompos yang bagus.'' Menurut Agus Dody, dampak lain dari percobaan mendaur ulang sampah organik adalah tiap rumah tangga mulai bertanggung jawab terhadap sampahnya. Mereka bisa memisahkan antara sampah organik dan sampah nonorganik. Pada saat membuang sampah, mereka memisahkan sampah organik untuk daur ulang.
Yang diolah menjadi kompos terbatas pada sampah yang dihasilkan rumah tangga, bukan sampah industri atau sampah pasar. Untuk sementara, produksi kompos relatif kecil. Di tiap-tiap kampung rata-rata yang dihasilkan sekitar 50 kg sampah organik. Dari sampah itu, diperlukan waktu dua setengah bulan untuk memprosesnya menjadi kompos. ''Jika kita juga mengambil sampah nonrumah tangga, kompos yang dihasilkan lebih banyak. Namun sasaran kami adalah mengubah mental masyarakat untuk bertanggung jawab pada sampahnya. Dari situ, diharapkan lebih mudah menata masyarakat,'' ujarnya. Produksi kompos dari sampah rumah tangga mencapai 50 kg setiap kali panen. Maksudnya, waktu yang dibutuhkan untuk memproses sampah sampai menjadi kompos dua setengah bulan. Meski hasilnya minim, hal itu bisa mengurangi penumpukan sampah rumah tangga di TPA Putri Cempo. ''Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Solo merespons cukup bagus, karena proyek itu baru ada di Kota Bengawan dan akan sangat membantu mengurangi volume sampah,'' lanjutnya. Hanya, kata Agus, benturan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah adalah mental masyarakat yang belum peduli terhadap sampah. Ini memang proyek jangka panjang. Mengubah mental tidak bisa dilakukan dan dirasakan hasilnya dalam satu-dua bulan. Bisa jadi bertahun-tahun. ''Kalau tidak dimulai sekarang, tentu akan makin sulit meyakinkan masyarakat tentang perlunya mengorganisasi sampah mulai dari rumah.'' (Evie Kusnindya-17c) | |||||