logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 16 September 2002 Sala  
Line

Ban Lima Motor Tamu Dikempiskan

TANGKAL PENCURIAN:Semua karyawan Pemerintah Kota Surakarta dan para tamu yang berkunjung ke Balai Kota kini wajib menitipkan motor ke lokasi yang ditentukan.(Foto: Suara Merdeka/san-73g)

BALAI KOTA- Upaya menangkal pencurian motor kini dilakukan Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surakarta.

Petugas Satpol tidak hanya mewajibkan pengendara kendaraan bermotor yang masuk ke Balai Kota memarkir kendaraan di lokasi yang ditentukan. Mereka juga memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar.

Senin (16/9) merupakan hari pertama pemberlakuan sanksi berupa pengempisan ban. Tindakan itu merupakan tindak lanjut surat edaran Sekda Drs Qomaruddin MM tentang tata tertib parkir kendaraan di lingkungan Balai Kota Surakarta. Berdasar surat itu, kendaraan roda empat diparkir di depan Kantor DKK dan sepeda motor ditempatkan di belakang Balai Kota.

Kemarin ban lima kendaraan roda dua milik para tamu jadi ''korban'' kebijakan baru. Ban motor itu dikempeskan karena diparkir di luar lokasi yang ditentukan. Pemilik memarkir di depan Kantor BIK.

''Kami sudah menegur, tetapi tak diindahkan. Karena itu kami terpaksa mengempiskan ban sepeda motor itu,'' kata Kasi Penegak Perda Satpol PP Eko Nugroho.

Dia mengakui pengempisan ban tak tercantum dalam surat edaran yang disebarkan beberapa waktu lalu itu. Tetapi itu merupakan inisiatif pribadi.

''Kami masih toleran, tidal membunga seluruh udara dalam ban. Sepeda motor yang bannya kami kempesi itu masih bisa digunakan, tapi tidak untuk berboncengan,'' kata dia.

Tangkal Pencurian

Dia menuturkan penertiban itu untuk menanngkal pencurian motor yang sering terjadi di lingkungan Balai Kota. Kemerebakan pencurian membuat prihatin semua kalangan.

Berdasar catatan Suara Merdeka, hampir setiap bulan terjadi pencurian motor di Balai Kota. Puncaknya terjadi ketika mobil Toyota Kijang dinas yang sehari-hari digunakan Kepala Bagian Umum Dra Eny Tiyasni Susana raib. Setelah kejadian itu pengawasan terhadap kendaraan tamu dan karyawan yang diparkir di tempat tersebut diperketat. Namun tak satu pun kasus pencurian di sana terungkap.

Sanksi pengempisan ban itu mendapat reaksi beragam dari para karyawan pemerintah. Tetapi umumnya mereka menyetujui kebijakan itu. ''Soal sanksi pengempisan, silakan saja dilakukan. Tetapi kami berharap tindakan itu konsekuen serta tak pilih kasih,'' kata seorang staf Hubungan Masyarakat, Bambang Harjanto. (san,ev-73g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA