
| Senin, 16 September 2002 | Sala |
Kasus Pembiusan PenumpangAwak Bus Diminta Ikut WaspadaSUKOHARJO- Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs TS Guliansyah mengemukakan, polisi sudah berusaha keras mengatasi aksi kejahatan pembiusan di bus umum. Namun agar upaya itu bisa maksimal, dia mengimbau penumpang dan pengusaha serta awak bus ikut mendukung. ''Kami mengimbau agar pengusaha bus ikut bertanggung jawab. Awak bus bisa menciptakan rasa aman dengan mengawasi para penumpangnya,'' ujar dia seusai serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sukoharjo di Lapangan Jombor, Senin (16/9). Dia mengakui Polwil telah menyebar jajarannya untuk mengantisipasi kejadian tersebut. Sayang, pembiusan masih terjadi lantaran keminiman jumlah polisi. Kapolwil menegaskan, akan tetap mencari upaya mengatasi persoalan tersebut. Antara lain berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Metro Jaya. ''Akan tetapi sekali lagi, pemilik bus harus dapat menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi para penumpang supaya mereka tidak kecewa.'' Pada sisi lain, aksi pembiusan penumpang bus yang turun di Terminal Bus Tirtonadi Solo masih terus terjadi. Dalam satu setengah bulan terakhir, korban diperkirakan 26 orang. Seperti diberitakan, aksi pembiusan penumpang sebagian besar terjadi di bus jurusan Jakarta-Solo. Terakhir kejadian itu menimpa Suparman (44), warga Setro RT 4 RW IV, Wonoharjo, Wonogiri. Korban waktu itu tiba di terminal pukul 05.30, Sabtu (14/9), dalam kondisi tak sadarkan diri. Mengetahui korban dalam kondisi kritis, petugas pos penjagaan kemudian melarikannya ke RS dr Moewardi Jebres, Solo. Perhatian Serius Meskipun demikian, ungkap Kapolwil, berbagai kasus lain yang meresahkan masyarakat juga terus mendapat perhatian serius. Tindak pidana pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, dan unjuk rasa masih terjadi walaupun instensitasnya mulai berkurang. Gangguan keamanan selama periode Maret 2001 - Agustus 2002 mencapai 717 kasus dan yang dapat diselesaikan 286 kasus (40%). Pihaknya bertekad untuk meningkatkan penyelesaian kasus di masyarakat. ''Termasuk kasus penipuan TKI-TKW tetap harus diwaspadai.'' Dia mengutarakan, koordinasi antar-Polres harus ditingkatkan untuk memudahkan penyelesaian suatu kasus. Dia mencontohkan, bila suatu persoalan yang muncul di Solo ditekan, kasusnya bisa berpindah ke Sukoharjo atau daerah lain. ''Itulah perlunya koordinasi sehingga kasus yang muncul dapat diselesaikan bersama.' '(G10-73j) |