logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 16 September 2002 Sala  
Line

Dana Bantuan Parpol untuk Persiapan Pemilu

Handono SM/shj

SEBAGIAN aktivis partai masih beranggapan dana bantuan partai politik dari pemerintah semestinya dibagikan. Mereka mengira dana itu untuk kader partai. Bagaimana pengelolaan dana dan mekanisme pertanggungjawabannya, berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Sekretaris DPC PDI-P Boyolali, Handono PN Putro.

Bagaimana Anda menjelaskan dana partai bukan untuk kader?

Penjelasannya cukup melalui pengurus partai tingkat ranting atau kecamatan. Saya akui sebagian aktivitis masih ada yang beranggapan dana partai dibagikan secara merata. Mereka beranggapan ikut membesarkan partai sehingga wajar menerima imbal baliknya.

Mengapa bisa beranggapan seperti itu?

Kemampuan berpikir satu dan lainnya berbeda. Sebenarnya wajar beranggapan seperti itu. Sebab merasa ikut membesarkan dan andil memenangkan partai dalam pemilu. Namun setelah diberi penjelasan mereka akhirnya menyadari. Dana itu bukan untuk kader, tetapi menunjang kegiatan partai.

Berapa dana bantuan partai yang Anda terima dari pemerintah?

Sesuai PP No 5/2000 tentang bantuan parpol, disebutkan maksimal Rp 1.000 untuk setiap pemilih. Di Boyolali diputuskan Rp 750/pemilih. Jumlah pemilih PDI-P di Boyolali sekitar 220.000 orang. Jadi, bantuan yang kami terima untuk tahun 2002 berkisar Rp 164 juta.

Lalu, bagaimana pengelolaan dana partai?

Pengelolaannya diserahkan sesuai mekanisme yang ada dalam partai. Misalnya, untuk kegiatan pendidikan politik, latihan pengkaderan, pembelian alat peraga kampanye dan lainnya. Kegiatan itu sekaligus jawaban atas anggapan sebagian kader. Dengan kata lain dana tersebut untuk menunjang kegiatan partai termasuk persiapan pemilu.

Lalu, pertanggungjawaban dana partai bagaimana?

Melalui konferensi cabang (konfercab). Setiap peserta dipersilakan menanyakan dana partai dan apa saja kegunaannya. Pengurus DPC akan menjelaskan lengkap dengan bukti-buktinya.

Bagaimana kalau diaudit yang dilakukan pemerintah?

Dana itu kan sudah diserahkan partai, kenapa pemerintah harus mengaudit. Percayakan kepada partai. Kalau diaudit berarti pemerintah tak percaya.(Suti Harjoyo-14)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA