logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 16 September 2002 Sala  
Line

Ditindak, Anggota Dewan Terlibat Politik Uang

  • Soal Pilkada Karanganyar

KARANGANYAR-Panitia pemilihan kepala daerah (pilkada) Karanganyar akan menempuh jalur hukum bagi siapa saja, baik anggota Dewan maupun pasangan calon bupati-wakil yang melakukan pelanggaran dalam pemilihan bupati.

Bahkan bagi anggota Dewan yang diketahui terlibat politik uang, panitia tak segan-segan menindaknya.

Hal itu dikatakan Humas Pilkada Karanganyar Lasa BcHk ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di press room DPRD Karanganyar, kemarin.

Ketika ditanya wartawan, apa yang akan dilakukan panitia jika menjelang pemilihan, 17 Oktober nanti salah seorang calon bupati kembali melakukan penculikan dan mengarantina anggota Dewan, dia menjawab, jika dalam penyelidikan terbukti seorang calon bupati melakukan penculikan dan karantina terhadap anggota Dewan menjelang pemilihan, maka panitia akan mengajukan dia ke meja hijau.

''Penculikan dan karantina adalah tindakan kriminal maka untuk meyelesaikan harus dilakukan lewat jalur hukum,'' tegasnya.

Politik Uang

Sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Karanganyar Bambang Hermawan yang dihubungi secara terpisah mengatakan, dirinya beserta jajaran fraksi PDI-P akan menggagalkan pemilihan itu. Dirinya berharap agar peristiwa yang terjadi pada rapat kerja cabang (rakercab) di Semarang lalu tidak terulang lagi pada saat pemilihan. ''Anggota Dewan adalah orang-orang intelektual, jadi tidak pantas penculikan itu terjadi pada mereka,'' ucapnya.

Lasa mengatakan, panitia juga akan menindak para anggota Dewan yang terlibat politik uang dalam pemilihan nanti, jika mereka terbukti memang benar-benar terbukti terlibat. Namun demikian, panitia tidak akan menempuh lewat jalur politik, termasuk menghentikan proses pemilihan maupun pelantikan.

''Proses hukum tetap kami lakukan, namun proses pemilihan juga tetap kami jaga, sehingga kedua proses itu tetap berjalan seperti rencana,'' tuturnya.

Dalam jumpa pers tersebut, dia mengatakan, panitia telah menetapkan tiga pasang calon bupati- wakil dengan nomor 188.4/18/2002. Mereka adalah Gunadi Wirosoekarjo yang berpasangan dengan Drs Drajad Sriwidodo dari Fraksi PDI-P, Sudewo ST MT-Drs Yuliatmono dari Fraksi Partai Golkar dan Hj Rina Iriani SPd-KRMTH H Sri Sadoyo MH MM dari Fraksi Pembaruan.

''Sesuai dengan tata tertib pilkada, usai penetapan, panitia menyampaikan surat kepada Gubernur untuk diteliti dan dikoreksi secara administarsi dokumne-dokumen para calon yang bersangkutan. Langkah itu diambil agar proses pilkada benar-benar transparan,'' tutur dia.

Kemudian, lanjut dia, panitia akan menyiarkan para calon pada publik agar masyarakat menjadi tahu siapa yang akan menjadi Bupati Karanganyar. ''Para calon itu kami siarkan secara resmi, baik melalui radio, media cetak atau langsung ke instansi-instansi terkait pada masyarakat.

Ketika ditanya sejauh mana kewenangan Gubernur dalam memberikan rekomendasi usai melakukan penelitian pada para calon. Ia menjawab, panitia tidak tahu secara persis sejauhmana kewenangan Gubernur, apakah Gubernur berhak membatalkan pasangan calon jika persyaratan adminsitrasinya tidak lengkap. ''Kami tidak tahu apakah rekomendsi Gubernur bersifat terikat atau tidak.''(G8-14)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA