
| Senin, 16 September 2002 | Sala |
Gaji Naik, Kantor Keuangan Pusing
SETIAP pegawai negeri sipil (PNS) tentu senang bila mendengar ada rencana kenaikan gaji baik tunjangan maupun penambahan gaji pokok. Pengumunan demikian pasti menjadi angan-angan setiap pegawai. Begitu pula ketika Presiden Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu dalam pidatonya berencana menaikkan gaji pegawai, para PNS di Solo pun berharap janji itu bisa segera direalisasi.
Meski sebagian besar karyawan menanggapinya dengan penuh suka cita atas rencana itu, tidak demikian dengan Kepala Kantor Keuangan Daerah Pemkot Surakarta Drs Anung Indro Susanto. Dia bukannya tidak senang dengan kenaikan itu, melainkan sejumlah kejadian telah menyebabkan dia merasakan nasib agak berbeda dari karyawan lain. Ternyata dari beberapa kali kenaikan gaji itu telah membuat dia pusing tujuh keliling. Penyebabnya, bukan lantaran kesulitan memperhitungkan melainkan semata-mata dana dari pusat yang sering turun tersendat. Sementara itu, menggunakan dana talangan juga tidak mungkin mengingat kas Pemkot sedang tidak subur. Selain itu Anung juga bakal lebih sibuk dari biasanya, sebab dia harus bekerja lembur untuk menghitung secara detail berapa persen kenaikan bagi 8.952 karyawan Pemkot yang menjadi tanggung jawab kantor itu. ''Jika menghitungnya sih mudah, tidak sampai sehari. Tapi yang sulit justru memastikan ketersediaan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Bila dana yang turun itu tak mencukupi untuk dibagi, jelas memusingkan kami.'' Berdasarkan pengalaman lulusan Fakultas Ekonomi UNS itu, DAU tidak pernah datang sekaligus. Biasanya bertahap sehingga sering selisih kenaikan tersebut diberikan secara rapel. ''Padahal prinsip kami, semua PNS itu memiliki hak sama. Jika satu sudah menerima uang kenaikan, semua juga harus menerima.'' Meski demikian, dia tetap bersyukur bila ada perhatian tentang nasib PNS. Kondisi itu berarti pula posisi keuangan pemerintah kini jauh lebih baik daripada sebelumnya.(Budi Santoso-42j) | |||||