
| Senin, 16 September 2002 | Sala |
Pembagian Kios/Los Tak Transparan
PASAR KLEWER- Beberapa pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun Utara Keraton Surakarta mempertanyakan kejelasan pembagian kios dan los di Pasar Cendera Mata dan areal Pekapalan. Mereka menilai pengurus Himpunan Pedagang Taman Parkir Pasar Klewer (HPTPPK) yang menangani pembagian itu tidak transparan dalam menyeleksi pedagang. ''Saya dengar prioritas pembagian kios itu untuk pedagang yang lama berjualan di sini. Ternyata saya tidak dapat,'' kata Roni, pedagang tas yang mangkal di bawah tanggul Alun-alun Utara, Senin (16/9). Dia mengaku telah berjualan di tempat itu sejak 1995. Dia bersama pedagang lain mengajukan proposal untuk mendapatkan kios di Pasar Cendera Mata ke Pengelola Pasar Klewer. Sebab, selama ini pasar itu masih berada dalam kewenangan Pasar Klewer. Kepala Pasar Klewer Bambang Yunianto memberi tahu dia bahwa prioritas pembagian kios untuk pedagang di dalam seng. Yakni, pedagang yang menempati lahan parkir Pasar Klewer (di belakang kantor Satpam-Red).
''Kalau begitu kok ada 13 pedagang di dalam seng yang belum dapat? Padahal, yang di bawah tanggul 7-8 pedagang sudah dapat. Kalau yang di dalam seng sudah dapat semua, tidak masalah.'' Pedagang lain, Moyo, berpendapat serupa. Dia mempertanyakan alasan pemberian kios ke pedagang dari luar kota. ''Masa pedagang yang hanya setor barang malah dapat. Mereka kan dari luar kota,'' keluh dia. Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Utara Afrendi menyatakan memang ada ketidakjelasan dalam pembagian kios dan los. ''Dalam soal pembagian kios dan los memang tidak ada transparansi. Pengisian Pasar Cendera Mata hanya untuk menghilangkan PKL di depan Masjid Agung. Terbukti, tidak semua PKL hilang.'' Dia menyatakan juga tak mendapat kios di pasar baru itu. Ditinjau Ulang Afrendi mengatakan, perlu peninjauan ulang pembagian kios dan los. ''Mereka yang kini sudah memiliki kios atau los di situ harus ditinjau kembali. Apakah mereka benar-benar pedagang di sini atau bukan. Sebab, saya mendengar dari anggota saya banyak yang dari luar kota. Itu kan menyalahi kesepakatan awal,'' kata dia. Ketua HPTPPK Solahudin dianggap bertanggung jawab dalam pembagian itu. Namun Solahudin menyatakan telah sangat transparan dalam membagi kios dan los. Dia menuturkan Pasar Cendera Mata diperuntukkan bagi pedagang yang menempati lahan parkir Pasar Klewer. Karena banyak PKL di tempat itu, dia meminta pemerintah memindah pedagang yang tak memiliki surat izin penempatan (SIP) ke areal Pekapalan. ''HPTPPK diberi wewenang pada dua petak di areal itu. Setelah disekat-sekat, ada 95 kios. Ketika dibagi-bagikan ke pedagang di selatan (belakang Kantor Satpam-Red), masih tersisa. Karena sisa, beberapa pedagang di bawah tanggul diberi.'' Dia menandaskan sebenarnya pedagang di bawah tanggul Alun-alun Utara tidak mendapat jatah. Mereka diberi karena masih ada sisa. Karena itu dia menyangkal ada ketidaktransparanan pembagian kios dan los. ''Wajar bila ada yang iri. Maklum, ada 95 kios yang akan dibagikan, sedangkan pedagang yang mengajukan proposl lebih dari 350 orang.''(G9-73g) | |||||