
| Selasa, 17 September 2002 | Berita Utama |
Sutiyoso Siap Mundur, jika Terbukti Lakukan Money Politics
JAKARTA - Gubernur DKI Sutiyoso membantah telah melakukan money politics (politik uang), sehingga memenangi pemilihan gubernur Rabu (11/9) lalu. Ia bahkan menyatakan siap mundur dari jabatannya jika tuduhan tersebut terbukti. ''Yang ngomong (money politics) itu siapa? Berdasarkan perhitungan logis, saya sejak awal sudah meyakini mendapat dukungan dari lima fraksi (PDI-P, Golkar, TNI/Polri, PKP, dan PKB-Red). Jadi, kalau sudah ada modal itu untuk apa saya berbuat yang aneh-aneh,'' tegas Sutiyoso usai memberikan penghargaan kepada para donor darah PMI DKI di Balai Agung, Balai Kota DKI, Senin (16/9). Bantahan itu dikemukakannyaberkaitan dengan mencuatnya isu politik uang pascapemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2002-2007. Sebagaimana diketahui, seorang calon gubernur yang kalah, Mahfud Djaelani, mengaku telah mengeluarkan Rp 200 juta sebagai uang muka kepada 40 anggota DPRD DKI agar dia dipilih menjadi gubernur periode 2002-2007. Hal senada juga diungkapkan calon gubernur lainnya, Abdul Radjak. Dalam percakapannya dengan sebuah stasiun radio, Sabtu (14/9), dia mengungkapkan pernah didatangi anggota DPRD DKI. Mereka meminta sejumlah uang untuk memuluskan pencalonannya sebagai gubernur. Menanggapi pengakuan dua cagub tersebut, Sutiyoso minta dirinya tidak disamakan dengan mereka. ''Kalau ada orang yang melakukan money politics, jangan berpikir semua orang moralnya sama dengan dia,'' protes mantan Pangdam Jaya ini. Ditegaskan, dia telah melakukan perhitungan secara rasional dan objektif sebelum mencalonkan diri. Fraksi mana saja yang menjagokan menurut dia, sudah bisa dihitung di atas kertas. Karena itu, dia merasa tidak perlu main uang. ''Kalau ada yang ke dukun, memberikan duit supaya terpilih, itu semua cara-cara karena tidak confident (percaya diri-Red).'' Karena mengaku tidak bermain uang, dia bersedia mundur dari jabatan gubernur. ''Bukan cuma mengundurkan diri, harus diusut kalau kami melakukan hal seperti itu,'' tantangnya. Tentang keterpilihannya, Sutiyoso menilai tugasnya sebagai Gubernur DKI pada periode 2002-2007 mendatang tidaklah ringan. Namun, dia siap mengemban amanat tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya. ''Saya banyak dididik disiplin militer. Jadi, saya benar-benar memegang prinsip bahwa tugas adalah tanggung jawab. Dan, saya akan membuktikan bahwa masyarakat Jakarta tidak salah pilih,'' tegasnya. Sutiyoso mengajak masyarakat DKI, baik yang pro maupun yang kontra terhadap dirinya, untuk bersama-sama memberikan kontribusi membangun Kota Jakarta. ''Saya tidak akan akan membeda-bedakan mereka, karena yang menentang saya pun rakyat saya. Sebab, mereka adalah warga Jakarta,'' katanya. Dianulir Kemarin, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kepada panitia pemilihan di lantai dua Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuntut agar hasil pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau paling tidak kelanjutan prosesnya dihentikan, karena terbukti ada unsur money politics. Ormas itu antara lain Urban Poor Consortium (UPC), Institut Sosial Jakarta (ISJ), Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jakarta, Front Pembela Islam (FPI), Kite Betawi Anti Sutiyoso (TEBAS) dan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), serta Gerakan Pemuda (GP) 27 Juli. Mereka diterima Ketua Panitia Pemilihan Muhammad Suwardi, anggota panitia pemilihan Agus Darmawan, serta tiga anggota DPRD lainnya yaitu Djafar Badjeber, Ugiek Sugihardjo dan Abdul Aziz Matnur. Para wakil ormas itu menyatakan, tuntutan itu sekaligus pengaduan untuk uji publik. Sesuai dengan tata tertib pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Kamis (12/9) lalu sampai hari ini merupakan jangka waktu bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan berkaitan dengan kecurangan atau money politics yang terjadi dalam proses pemilihan atau yang dilakukan calon terpilih. Tuntutan serta pengaduan ormas ini mengacu pada pengakuan seorang calon yang gagal terpilih, yakni Mahfudz Djaelani, Jumat (13/9) lalu. Mahfudz mengungkapkan, sesuai dengan permintaan sejumlah anggota DPRD, dia telah menyerahkan uang muka senilai Rp 200 juta atau 10% dari total Rp 2 miliar yang diminta agar dia bisa terpilih. (A20,bu-16k) | |||||