logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 September 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Keuangan PDAM Perlu Diperiksa Akuntan Publik

BALAI KOTA- Perhitungan kenaikan tarif PDAM masih terus menjadi pembicaraan. Karena itu, anggota Komisi D DPRD Kota Ir Bambang Suprayogie meminta keuangan PDAM diperiksa akuntan publik. Pemeriksaan ini nanti juga menyangkut perhitungan tarif PDAM. ''Namun akuntan publik tersebut harus benar-benar independen,'' kata dia Senin (16/9).

Selama ini, kata dia, angka-angka yang dimunculkan PDAM dalam perhitungan tarif belum seluruhnya dipercaya sejumlah kalangan, terutama Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang. Karena itu, data-data yang disajikan harus benar-benar transparan dan apa adanya.

Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan ada revisi dalam keputusan DPRD Kota No 21/ 2002 mengenai persetujuan kenaikan tarif PDAM. Hanya, semua itu memerlukan melalui mekanisme.

Anggota Komisi C DPRD Hindarto Handoyo juga berpendapat, keputusan bisa ditinjau ulang. Dia sependapat dengan kenaikan bertahap, tapi perhitungan perlu dilakukan dengan transparan.

Namun, anggota panitia khusus kenaikan tarif PDAM yang sejak awal memboikot pembahasan itu, melihat dalam hal kenaikan, sebenarnya persentase semata yang dipermasalahkan.

''Yang paling dipermasalahkan justru layanan PDAM yang tidak maksimal.''

Wakil Ketua DPRD Drs H Humam Mukti Azis mengatakan, hingga kemarin belum ada kejelasan kapan dilakukan pertemuan lagi antara Dewan, PDAM, dan LP2K. ''Barangkali seminggu setelah pertemuan pertama kemarin. Mungkin Kamis atau hari lain, yang jelas minggu ini.''

Menurut dia, jika pembicaraan tidak menuai hasil final, disarankan dilakukan pembahasan lebih detail di komisi yang membidangi perusahaan daerah, yaitu Komisi C. ''Namun itu baru sebatas usulan.'' (G7-76c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA