
| Selasa, 17 September 2002 | Semarang & Sekitarnya |
RSU Purwodadi Raih Pendapatan Rp 9,8 MGROBOGAN - Menteri Kesehatan (Menkes) Sujudi akhirnya menyetujui RSUD Purwodadi Grobogan dinaikkan kelasnya dari Tipe C menjadi Tipe B. Hanya September-Oktober ini, rumah sakit Pemkab itu diharuskan segera menyusun susunan organisasi tata kerja (SOTK) sesuai undang-undang otonomi daerah 22/1999. Surat persetujuan mengenai hal itu sudah disampaikan pada Bupati H Agus Supriyanto SE 25 Juni lalu. Bahkan kopi surat juga sudah diberikan kepada Ketua DPRD Septa Yuardi. Direktur RSUD dr H Sasmita M Kes MMR mengatakan, surat persetujuan nomor 782/ Menkes/VI/2002 itu merupakan bukti RSUD mampu bersaing secara sehat dengan rumah sakit swasta yang dikabarkan manajemen dan pelayanannya lebih bagus. Satu sisi membuktikan etos kerja karyawan RSUD semakin membaik dan sesuai rencana yang terprogram. Dengan itu manajemen menjadi bagus dan target pendapatan meningkat. Bahkan pendapatan dari tahun ke tahun terus bertambah. Semula Rp 4,5 miliar naik menjadi Rp 7,4 miliar, kini meningkat lagi menjadi Rp 9,8 miliar. ''Pendapatan itu tergolong paling besar di Jateng. Sebab umumnya pendapatan RSUD kurang dari angka tersebut,'' kata Sasmita. Dikatakan, dengan naiknya kelas dari Tipe C menjadi Tipe B itu praktis etos kerja, manajemen dan pelayanan harus lebih bagus dibanding sebelumnya. Sebab tidak ada artinya kelasnya naik kalau pelayanannya dinilai pengunjung masih seperti sebelumnya. Lebih-lebih menurun jauh dibanding tahun 2002. Rencananya pelayanan obat dikomputerisasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat. Untuk kepentingan itu RSUD sudah membeli beberapa perangkat yang dibutuhkan. ''Tahun ini pelayanan obat harus lebih bagus. Bila perlu tak perlu antre, sehingga pengunjung yang membeli obat tidak gelisah,'' ujarnya. (A23-76) |