
| Selasa, 17 September 2002 | Ekonomi |
Optimis, 25% Tunggakan Pajak Akan TerbayarJAKARTA-Dirjen Pajak Hadi Purnomo optimis tahun ini 25 persen dari total tunggakan pajak senilai Rp 14 triliun akan dibayarkan wajib pajak. ''Kami sudah menyiapkan tindakan tegas berupa penyitaan aset bagi penunggak pajak yang menolak melunasi kewajibannya,'' katanya di Jakarta, Senin. Menurut Purnomo, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan aset apa saja yang telah dilakukan penyitaan menyangkut penunggak pajak tersebut. Di samping juga akan diambil langkah-langkah untuk mengumumkan siapa saja penunggak pajak tersebut. Sementara menyangkut adanya penyimpangan dalam restitusi pajak, seperti yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Purnomo mengaku, belum menerima laporannya. Namun demikian, bila penyimpangan itu benar-benar terjadi maka Ditjen Pajak secara internal siap melakukan pemeriksaan. Purnomo mengakui, kemungkinan aparatnya terlibat dalam penyimpangan restitusi pajak. Mereka akan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun sanksi yang dapat dikenakan bervariasi berdasarkan tingkat kesalahannya. Bisa berupa administratif hingga pemecatan. ''Sejak Januari hingga Agustus tahun ini, kami sudah memecat 20 orang karena terlibat berbagai penyimpangan,'' kata dia. BPK beberapa waktu lalu mengindikasikan adanya penyimpangan dalam restitusi pajak. Nilainya Rp 8 triliun-Rp 9 triliun selama 2002. Dirjen Pajak enggan berkomentar mengenai indikasi itu. Alasannya, dia belum memperoleh data yang lengkap mengenai penyimpangan restitusi pajak. (tri-69) |