logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 September 2002 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Wali Kota Minta Aset PT KAI Diserahkan

MAGELANG - Permintaan Wali Kota Magelang H Fahriyanto agar aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) diserahkan ke pemerintah mendekati kenyataan. Tim badan usaha milik negara itu beberapa hari lalu datang ke Magelang untuk meneliti aset yang tersebar di berbagai tempat.

Wali Kota kemarin mengatakan, "Tim PT KAI masih menghitung berapa nilai asetnya. Setelah tahu nilai yang pasti baru kami bertemu lagi untuk membicarakan lebih lanjut."

Kedatangan tim PT KAI tak lepas dari bantuan Guruh Soekarnoputra. Sebagai anggota DPR RI beberapa waktu lalu Guruh melakukan kunjungan kerja ke Kota Magelang. Wali Kota meminta bantuan Guruh agar aset PT KAI yang sudah tak digunakan diserahkan ke pemerintah.

Aset itu antara lain tanah di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan Pemuda serta di kampung yang dulu dilewati rel kereta api. Juga tanah bekas stasiun di tengah kota, yang sudah lama beralih fungsi menjadi kios-kios. Ada lagi tanah bekas depo pemeliharaan dan perbaikan kereta api di kawasan Kebonpolo. Tempat itu juga sudah alih fungsi menjadi kios dan pemerintah menjadikannya Subterminal Kebonpolo.

Rel yang melewati Jalan Sudirman dan Jalan Pemuda sekarang sudah ditutup dengan tanah dan diaspal untuk jalur lambat.

"Rel tidak kami ambil, masih berada di dalam tanah. Jadi hanya ditutup untuk jalur lambat," kata Fahriyanto.

Yang merepotkan, kata dia, banyak tanah PT KAI disewa orang dan di atasnya didirikan bangunan permanen. Pembangunan itu tanpa pemberitahuan ke pemrintah sehingga banyak yang tak sesuai dengan peruntukan.

"Jika sudah diserahkan kami akan mengatur sesuai dengan tata ruang kota."

Dia mengemukakan jangka panjang ada rencana PT KAI menghidupkan lagi jalur kereta api. Tetapi melihat kondisi sekarang tak mungkin kereta api melewati Jalan Sudirman dan Pemuda yang berlalu lintas padat.

Kalau mau menghidupkan lagi rel, stasiun, dan bangunan penunjang lain harus dipindah ke lokasi lain. Itu membutuhkan biaya tak sedikit, terutama untuk pembebasan tanah.

Dengan pertimbangan bekas jalan kereta api, stasiun, dan depo sudah tak digunakan lagi, pemerintah memintanya dan kelak bisa digunakan untuk membangun berbagai fasilitas kota. (P60-56g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA