
| Selasa, 17 September 2002 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Rektor UGM Tetap pada Putusannya
YOGYAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Gadjah Mada UGM yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa Baru UGM 2002, Senin (16/9) kembali berunjuk rasa di Gedung DPRD DIY Jl Malioboro. Mereka minta Dewan memfasilitasi dialog antara rektor dan mahasiswa. Namun setelah permintaan dipenuhi, dialog antara pihak rektoriat dan mahasiswa tidak menemukan jalan sepakat. Karena mereka tetap pada pendirian masing-masing, dialog yang semula lancar nyaris kisruh. Bahkan untuk menjaga keamanan, Rektor Prof Dr Sofyan Effendi pulang lewat pintu belakang. Pihak keamanan mendengar kabar, Rektor akan disandera ratusan mahasiswa yang menunggu rekannya berdialog di lantai atas Gedung DPRD. Aksi dimulai pukul 08.30 dari bundaran UGM. Mereka kemudian berjalan menuju Gedung Dewan. Selama aksi, mereka membawa poster dan spanduk yang berisi permintaaan biaya pendidikan murah dan penghapusan segala pungutan. Pukul 10.30, rombongan yang semuanya berjaket almamater tiba di DPRD. Sebelum berdialog, mereka menggelar orasi di lobi. Rektor Prof Dr Sofyan Effendi didampingi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UGM Prof Dr Afan Gaffar bersama sejumlah dekan di berbagai fakultas. Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Totok Daryanto SE dan Ketua Komisi E HM Umar. Mahasiswa diwakili Presiden Mahasiswa UGM Arif Fibri, Koordinator Jaringan Advokasi Maba M Ilyas PA, Koordinator Aksi Yudhi Eka Prasetya, dan sejumlah mahasiswa lain. Ratusan mahasiswa menunggu di lobi. Di hadapan Rektor dan anggota Dewan, Arif Fibri menyampaikan tuntutannya. Mahasiswa minta Rektor segera mencabut SK 109/2002, penghapusan pungutan uang SPA, dan Perkumpulan Orang Tua Mahasiswa (Potma) atau yang sejenis. Selain itu, mereka minta diterapkan sistem pembayaran bertingkat menurut kemampuan dan tingkat pendapatan orang tua, sistem manajemen keuangan secara terpusat pada tingkat universitas, dan realisasi subsidi pendidikan minimal 20% APBN dan APBD. Mereka juga menolak otonomi pembiayaan universitas dalam realisasi program otonomi kampus yang cenderung mengalahkan otonomi dalam hal pengelolaan akademik. Pemenuhan pembiayaan utama pengelolaan universitas tidak dibebankan pada mahasiswa. Sebab, katanya, kenaikan biaya pendidikan di UGM (BOP dan SPA) adalah wujud adanya seleksi ekonomi pada mahasiswa baru UGM. Akibatnya, pendidikan yang murah, layak, dan mencerdaskan tak lagi menjadi hak setiap warga negara. Pendidikan hanya menjadi hak sejumlah anggota masyarakat yang berpunya dan mampu untuk "membeli" pendidikan. Menolak Mendengar tuntutan tersebut, Rektor menolak segala tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan tetap pada pendiriannya. Sebab, keputusan tersebut telah dicerna secermat mungkin dan sebijaksana mungkin. Sejak otonomi kampus disahkan, UGM selaku Badan Hukum Milik Negara (BHMN) harus bisa mengatur keuangannya. Meski pemerintah memberikan bantuan, masih banyak kekurangan yang harus diatasi. (sgt-56c) |