
| Selasa, 17 September 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Pekerja PT Berhasiltex Demo Lagi
PEKALONGAN- Ratusan pekerja PT Berhasiltex Kota Pekalongan yang dirumahkan sejak tiga minggu lalu, kemarin beraksi demo ke Kantor Tenaga Kerja (Kanaker) dan DPRD. Mereka menuntut agar Kanaker dan DPRD memperjuangkan nasib pekerja yang hingga kini tidak jelas kapan mulai masuk kerja. Para pekerja juga menuntut upah tunggu selama dirumahkan segera dibayarkan. Aksi itu diawali long march dari pabrik di Jalan Raya Tirto ke Kanaker untu berorasi, kemudian berlanjut ke DPRD sekitar dua kilometer. Pekerja yang didampingi Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSPTSK) M Bowo Leksono dan sekretarisnya, Abdul Bashir AZ, serta beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin ketuanya, Abu Ayash. Para pekerja menilai, Kanaker berpihak kepada pengusaha dengan bukti belum dibayarnya upah pekerja dan kepastian bekerja kembali. ''Seharusnya Kanaker mendesak pengusaha segera melaksanakan kesepakatan.'' Dalam tuntutan yang ditandatangani Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPTSK M Yusuf dan Sekretaris Miswandi, pekerja mengajukan tujuh tuntutan. Pertama, menuntut upah selama diliburkan segera dibayar. Kedua, pabrik segera beroperasi dan berproduksi lagi. Ketiga, Kanaker memberikan pengawasan rutin terhadap PT Berhasiltex. Keempat, pekerja menuntut peraturan yang bersifat normatif serta peraturan ketenagakerjaan supaya diterapkan dan dilaksanakan dalam operasional perusahaan. Kelima, peraturan perusahaan segera disosialisasikan kepada buruh sebagai pedoman dalam operasi perusahaan. Keenam, pekerja mengutuk tindakan sewenang-wenang terhadap buruh dan kata-kata kasar yang cenderung merendahkan harkat dan martabat sebagai manusia. Ketujuh, mereka menginginkan suasana kerja tenang dan kondusif serta terjalin kerja sama saling menguntungkan antara pengusaha dan buruh. Temui Beny Kepala Kanaker Sofyan Adnan SH mengakui kesepakatan pekerja dan perusahaan belum dilaksanakan sepenuhnya. Menyangkut upah dan dipekerjakan kembali pekerja, belum ditentukan perusahaan sebelum mendapat konfirmasi dari Beny Anggito, sebab bos PT Berhasiltex itu ditahan Polda di LP Kedungpane Semarang. Akan tetapi setelah dia menemui Wakapolres Pekalongan Kompol Drs Iswandi Hari SH MSi, akhirnya ditetapkan pekerja menemui Beny di tahanan LP Kedungpane Semarang. Yang berangkat adalah dua pekerja didampingi FPI, DPC FSPTSK, Kanaker, dan DPRD. Tujuannya untuk mengonfirmasikan pembayaran upah dan kepastian bekerja kembali karyawan. Demo di DPRD ditemui Wakil Ketua DPRD Mahmud Masjkur. Ketua FPI Abu Ayash di hadapan Dewan menyesalkan tindakan pimpinan perusahaan yang tidak segera memenuhi kesepakatan. Bahkan dia menyinyalir, perusahaan akan mengalihkan masalah dengan cara M Yusuf didatangi untuk meminta maaf kepada Beny. Namun Yusuf ketika itu tidak mau. Kemudian gantian kuasa hukum Beny, Hartati Zulfiyah SH dari Semarang, menemui Yusuf untuk menekannya menandatangani permintaan maaf. Tetapi lagi-lagi Ketua PUK FSPTSK itu menolak. (A15-17j) | |||||