
| Senin, 9 September 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Produk Perlu Haki agar Mampu BersaingSEMARANG- Menghadapi perdagangan bebas, produk Indonesia perlu dilindungi hak atas kekayaan intelektual (haki) sehingga tak kalah bersaing di pasar internasional. Kesadaran mengenai hak atas kekayaan intelektual di Indonesia masih rendah. Jadi perlu sosialisasi secara luas dan intensif. ''Jika sebuah produk tidak dipatenkan, jangan kaget bila negara pengimpor memberikan beban tarif lebih tinggi. Jika dikenai tarif tinggi, otomatis barang dijual tinggi pula sehingga kurang bisa bersaing,'' kata Soekotjo Hardiwinoto SH LLM, baru-baru ini. Pembantu Dekan FH Undip Bidang Kerja Sama dan Pengembangan itu menyatakan hal tersebut saat membuka lokakarya ''Haki dalam Era Teknologi Informasi'' bekerja sama dengan Japan Overseas Development Cooperation (JODC). Dia mengemukakan keikutsertaan dalam WTO mengharuskan Indonesia menyesuaikan segala peraturan di bidang hak atas kekayaan intelektual dengan standar Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights yang dimulai sejak 1997 dan diperbarui pada 2000 dan 2001. Canggih Selain mengadakan lokakarya, JODC juga memberikan bantuan seperangkat peralatan komputer canggih berbasis internet yang dapat melacak daftar hak atas kekayaan intelektual di seluruh dunia ke Klinik Hak atas Kekayaan Intelektual FH Undip. Kepala JODC Ishono Masahiko menyatakan bantuan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai hak tersebut. Dalam lokakarya Tadaaki Oshio dan Tsuchiya Mashashi dari Japan Patent Information Organization (Japio) memperkenalkan sistem dan cara kerja peralatan teknologi informasi itu. (D18-45g) |