
| Senin, 9 September 2002 | Karangan Khas |
Menolak Siaran Asing; Mungkinkah ?Oleh: Stevanus Subagijo SALAH satu bahasan RUU Penyiaran yang cukup kontroversial ialah kebijakan menolak siaran asing khususnya berita, musik yang tidak senonoh dan olah raga yang sadis. Motivasi melarang menyiarkan itu kurang dikaji lebih dalam dan seperti hanya memungut kasus per kasus ihwal tayangan asing yang bermasalah. Kita tahu beberapa stasiun radio menyiarkan siaran berita dari Voice of America, Radio Nederland dan sebagainya yang dikhawatirkan isinya "miring" terhadap pemerintah Indonesia. Beberapa stasiun televisi swasta menampilkan tayangan musik dengan penyanyi atau penari latar dengan gerak dan pakaian erotis. Stasiun televisi lain gemar mempertontonkan tayangan olahraga pukul, banting, dan berdarah-darah yang sadis. Kasus-kasus siaran asing yang mengundang protes tidak selalu bisa dimaknai sebagai pilihan terbaik untuk tidak disiarkan. Bagaimanapun sikap menolak, sekalipun diembel-embeli tayangan tertentu didasari oleh sikap apriori akan sebuah siaran asing yang bisa jadi buruk dan siaran lokal yang selalu dianggap baik. Terlepas tayangan tersebut berdampak negatif, dalam globalisasi ini, strategi menghindari dampak siaran asing bukanlah dengan kebijakan yang menolaknya. Dwi Sikap Ada dua hal utama dalam menyikapi siaran asing yang memang dibuat oleh pihak asing atau "siaran asing" yang dibuat kalangan sendiri. Pertama, dengan mempersiapkan pengetahuan, mendidik mentalitas dan sikap publik secara dewasa bahwa sebuah siaran mempunyai dampak masing-masing. Dengan demikian khalayak pemirsa atau pendengar tidak serta merta menjadi konsumen komunikasi yang pasif, di mana hukum bullet of communication berlaku. Seolah dengan sebuah komunikasi khalayak akan begitu saja menerima kebenaran pesan yang disampaikan. Dalam hal ini menerima mentah-mentah siaran berita asing, terangsang oleh erotisme tak senonoh dan ikut-ikutan berlaku sadis. Kebebasan berkomunikasi baik menyampaikan atau menerima sebaliknya justru mendorong khalayak pemirsa menjadi publik yang aktif dalam menyikapi, memilah dan memilih apa yang baik dan berkenan bagi dirinya. Globalisasi menyadarkan publik menjadi penyaring informasi bagi dirinya sendiri. Kebebasan berkomunikasi menyadari tidak mungkin memberikan informasi tertentu yang sudah dipilih dan dipilah yang dikatakan pas bagi semua pihak. Bagi publik yang satu, sebuah tayangan bisa dikatakan cocok, tapi bagi yang lain tidak. Siaran berita asing bisa menjadi penyeimbang dengan siaran berita lokal. Penari yang berpakaian tak senonoh harus dilihat dari akar budaya yang ada dan yang pasti apakah hal tersebut disikapi dengan hal-hal yang berbau seksual atau hanya sebatas pertunjukan musik saja. Bagaimana dengan tayangan dombret, tarling atau dangdut, organ tunggal yang seronok yang adalah "siaran lokal" meski lewat VCD? Sadisme dalam beberapa tingkatan tertentu, menurut ahli kejiwaan justru diperlukan. Khususnya bagi mereka yang terlalu penakut, di mana menurut usia normal seharusnya menjadi seorang pemberani. Kedua, disamping memberlakukan filter pribadi perlakuan terhadap siaran asing ialah dengan mengimbangi tayangan asing yang kita anggap tidak benar dengan tayangan yang kita produksi sendiri (yang otomatis kita anggap paling benar). Jika kita memiliki sumber berita yang lebih akurat, maka siaran berita kita akan lebih dipercaya publik. Jika kita mempunyai tayangan musik yang lebih bisa diapresiasi dan tidak melulu menampilkan ketidaksenonohan, maka publik tentu akan lebih menyukainya. Terkecuali jika ada beberapa gelintir pemirsa yang sengaja ingin melihat erotisme pada pertunjukan musik. Itu lain persoalan. Begitu pula jika ada tayangan olah raga yang sportif seperti demam sepak bola atau tinju dunia, pun putaran liga sepakbola nasional, tentu bisa mengalihkan siaran olahraga sadisme semacam pride. Gagal Kebebasan berkomunikasi menuntut kita bukan hanya aktif menerima pesan, tetapi juga aktif menyebarkan informasi berupa tayangan televisi atau siaran radio yang menurut kita, informasi ideal yang patut diterima khayalak. Ini berarti pada tataran khalayak terjadi pemilihan yang sangat banyak dan kompleks dari berbagai informasi tayangan atau siaran. Dengan memberikan kebebasan komunikasi seperti ini justru terlihat mana siaran yang lemah dan mana siaran yang kuat diminati pu blik. Jika diminati itu berarti kita telah berhasil menggiring publik kepada nilai-nilai dari siaran tersebut. Sebaliknya jika gagal dan tidak diminati khalayak, itu berarti kita gagal memberikan siaran yang disukai. Dengan demikian kita tidak berhasil memberikan nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah komunikasi. Penetrasi pesan dan moral telah gagal. Kita gagal berkomunikasi, sesuai maknanya sebagai proses penyampaian pesan (siaran, tayangan, informasi) untuk mempengaruhi penerimanya seperti yang kita harapkan. Ketakutan akan siaran asing sebetulnya tidak perlu dibesar-besarkan. Hal ini bukan hanya disebabkan ada banyak saluran komunikasi lain yang juga bisa menjadi pengganti tayangan televisi atau siaran radio asing. Internet, kaset, media cetak, parabola, TV kabel, makin menunjukkan terciptanya global village di mana komunikasinya pun akan semakin tanpa batas dan sulit dihalangi. Tetapi juga di antara siaran yang dikatakan asing dan siaran yang digolongkan lokal tersebut, dari hari ke hari makin terjadi kompetisi. Ini berarti makin kompleksnya proses pemilihan siaran pada khalayak. Makin besar kemungkinan khalayak berusaha menerima siaran itu semua sekaligus. Dengan catatan kualitas penerimaan atas pesan tayangan atau siaran tersebut makin buruk. Itu berarti dampak yang ditimbulkannya dari siaran hanya temporer dan mode saja yang tidak perlu ditakutkan. Apalagi kecenderungan institusi komunikasi baik teve atau radio dsb makin membentuk apa yang disebut dengan mal komunikasi. Sangat banyak dan beragam saluran komunikasi (siaran/ tayangan) sebanyak kita berjalan-jalan pada deretan toko-toko di mal. Mereka menyajikan sirkuit kebutuhan, ide, dan image yang turun kepada gaya hidup popular sehari-hari. Publik menjadi remote control society yang dengan mudah berpindah dari siaran satu ke siaran lain. Hedonisme komunikasi dalam multisiaran seperti ini adalah persoalan menjanjikan ekstase dan kebebasan berfantasi melalui hiperkomunikasi. Dan antarsiaran itu pun sangat kompetitif dalam menerpakan informasi, sama kompetitifnya dalam menciptakan dampak. Ini berarti ketakutan akan siaran asing hanya melestarikan fobia komunikasi tradisional yang selama ini terbiasa mencurigai dan apriori terhadap sesuatu yang berbau asing. Persoalannya, selama kita tidak bergerak dalam arti memproduksi nilai-nilai lokal, ide dan transformasi komunikasi masyarakat baru kita akan terus digilas oleh siaran asing. Karena apa pun penghalangnya, terlebih hanya sebuah kebijakan penyiaran akan selalu mudah ditembus. Ini karena demi kebebasan komunikasi, khalayak akan melakukan apa saja untuk memperoleh siaran, tayangan, informasi atau data yang menjadi haknya. Hanya dengan membuat siaran tanding yang dipersiapkan sehingga diminati khalayak dan sesuai nilai-nilai yang dibutuhkan di masa depan, kita bisa menjadi masyarakat komunikasi Indonesia yang imun terhadap dampak negatif siaran asing itu. Kalau tidak kita seperti menyumbat bendungan yang bocor di sana-sini. Sungguh utopis keinginan mencegah luberan informasi. (18)
-Stevanus Subagijopeneliti pada Center for National Urgency Studies, Jakarta |