
| Jumat, 30 Agustus 2002 | Berita Utama |
PAN: Tak Ada Pejabat Layak Jadi Cagub
SEMARANG-Sekretaris PAN Jateng Ir Taufiq Kurniawan MM menilai tak ada pejabat eksekutif dan legislatif Jateng yang layak dicalonkan menjadi gubernur periode lima tahun mendatang. Sebab, selama ini para pejabat di kedua lembaga itu banyak menyakiti hati rakyat. Kesejahteraan rakyat kurang mendapat perhatian memadai. Sebaliknya, mereka cenderung lebih mementingkan diri sendiri, kelompok, dan golongannya. DPRD sekarang sudah mendistorsi keberpihakan pada rakyat. ''Betapa tidak. Berapa kasus mencuat yang melukai hati rakyat? Seperti kasus dana purnabakti, dana mobilitas, bagi-bagi mobil dinas, kunjungan ke luar negeri, dan sebagainya. Eksekutif juga sering berbuat serupa, misalnya kasus dana dekonsentrasi hanya diselesaikan di warung kopi Agro Tlogo, penyelesaian Bepede Securitas tidak transparan, dan sebagainya,'' kata dia di Semarang, kemarin. Pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus-kasus memprihatinkan itu, kata dia, yang duduk di lembaga legislatif dan pejabat eksekutif. Kebetulan sorotan publik selama ini baru ke anggota DPRD. Padahal, pejabat eksekutif juga harus bertanggung jawab karena usulan RAPBD dilakukan eksekutif. ''Atas dasar itu sebaiknya pemimpin DPRD dan eksekutif cukup menyelesaikan tugas sampai akhir masa jabatan. Setelah itu tak layak dicalonkan menjadi gubernur mendatang.'' Dia menuturkan sebagai salah satu kekuatan politik PAN Jateng akan menjaring calon gubernur di luar pejabat eksekutif dan legislatif. Sesuai dengan era otonomi daerah, PAN memberikan kesempatan ke daerah-daerah untuk menjaring. Yang jelas calon gubernur nanti harus benar-benar reformis dan mempunyai kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan rakyat. Partainya setuju jika pemilihan gubernur dilakukan secara langsung oleh rakyat. ''Pemilihan langsung untuk saat ini sangat tepat. Karena, DPRD sekarang sudah jauh dari prinsip-prinsip dan substansi sebagai wakil rakyat. Lebih dari itu, sekali lagi, DPRD sekarang justru sering melukai hati rakyat,'' tandas dia. Pemilihan Langsung Wakil Ketua FPG Drs H Noor Achmad MA menyatakan setuju pemilihan gubernur secara langsung. Jika cara itu ditempuh peraturan yang terkait perlu diperhatikan, misalnya ditampung dalam UU Pemilu, UU Nomor 22 Tahun 1999, dan PP Nomor 151 Tahun 2001. ''Peraturan itu perlu diperhatikan jika gubernur nanti dipilih secara langsung oleh rakyat,'' kata dia, seusai membuka seminar politik regional Jateng ''Menimbang Untung-Rugi Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung'' di Ruang Serbaguna Gedung Berlian, kemarin. Kegiatan itu diselenggarakan Yayasan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat. Pembicara Drs Soeparto, Anas Urbaningrum, dan Jawade Hafidz SH. Noor Achmad yang duduk di Komisi A menambahkan, gubernur perlu dipilih langsung karena beberapa pertimbangan. Pertama, agar rakyat terlibat langsung dalam pemilihan pejabat publik. Dengan demikian terbentuk perjanjian langsung antara rakyat dan pejabat publik. Kedua, menghindari tuduhan-tuduhan terjadi politik uang. Ketiga, agar figur pejabat publik jelas dan benar-benar ditokohkan oleh rakyat. Keempat, pemilihan gubernur secara langsung untuk menuju ke tata pemerintahan yang baik dan demokratis. Artinya, rakyat mempunyai keterlibatan penuh dalam menentukan pemimpin.(D10-60g) |