
| Jumat, 30 Agustus 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Menangi Lelang, CV Alam Nusa Indah Diprotes
SALATIGA - Sekretaris Ardin Kota Salatiga, Sugiyanto, meminta pelelangan pengadaan 16 unit komputer senilai Rp 202 juta diulang. Dia menilai lelang itu tidak adil. Karena, dia menduga persyaratan administrasi CV Alam Nusa Indah Salatiga, pemenang lelang, tidak lengkap. ''Kalau ada persyaratan administrasi tidak lengkap harus dinyatakan gugur. Namun kalau dimenangkan, sebaiknya lelang diulang,'' kata dia, Rabu (28/8). CV itu milik Wakil Ketua DPRD Salatiga, Letkol Inf Edi Supeno. Dalam akta pendirian Edi menjadi wakil direktur, sedangkan anak kandungnya, Yohannes Chandra Novian (19), direktur. Total aset Rp 200 juta. Edi memiliki modal 25%. Padahal, Chandra dalam KTP berstatus pelajar. Ada informasi, persyaratan yang kurang antara lain faktur pajak tiga bulan berturut-turut dari pendaftaran lelang. Rekanan yang beralamat di Jalan Yudistira I/2 Salatiga itu hanya menyertakan fotokopi faktur pajak Mei 2002. Sebagai rekanan baru, kata Sugiyanto, seharusnya CV itu merangkak dari awal. Yakni, melalui K3. Dalam lelang pengadaan 16 unit komputer Bagian Pengelola Kekayaan Daerah, rekanan itu dinyatakan sebagai pemenang. Tiga rekanan lain, yakni CV Karya Perdana, CV Yuda Pertiwi, dan Lotus, dinyatakan kalah. Edi Sumpeno saat dihubungi melalui telepon genggam Rabu lalu hanya mengatakan, ''Maaf, saya sedang rapat di Semarang.'' Adapun Yohannes Chandra Novian tak ada di rumah. Kabag Pengelola Kekayaan Daerah Priyono Sudharto SH mengaku tak tahu CV itu milik Edi Sumpeno. Sementara itu, Ketua Ardin Salatiga H Robertus Yon Riyono SH meluruskan, tak semua rekanan baru harus merangkak dari klasifikasi terbawah. (A2-71g) |