logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 30 Agustus 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Ahli Waris Kecelakaan Gempol Terima Santunan

SEMARANG -Empat ahli waris korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas antara bus Harapan Jaya dan truk tangki amoniak di jalan tol Surabaya-Gempol, Kamis kemarin diberi uang santunan oleh Jasa Raharja Cabang Jateng. Penyerahan santunan dilakukan di kantor Jalan Imam Bonjol, Semarang. Santunan untuk korban tewas yang beralamat di Kabupaten Pati atas nama Tumarjo diserahkan ke ahli warisnya oleh Hamid Mokoginta, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pati.

Ahli waris setiap korban tewas, menerima santunan Rp 10 juta. Santunan diserahkan Kepala Jasa Raharja Cabang Jateng H Kusjanto SE MM. Santunan untuk ahli waris almarhumah Aminah, diserahkan kepada Giman, dan almarhum Mega Haryanto, kepada Sispuryanto. Adapun santunan untuk ahli waris almarhum Kusman diserahkan ke istrinya, Ny Suprijati.

Dia juga menerima santunan atas nama almarhum Ibnu Bayu Widodo, anaknya. Mereka semua warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Kepala Jasa Raharja Jateng didampingi Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Jateng H Sutadji SE MM mengemukakan, biaya pengobatan bagi korban yang masih dirawat di rumah sakit ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp 5 juta. Adapun santunan kepada korban yang cacat seumur hidup, maksimal Rp 10 juta.

Sebagaimana diberitakan, lima orang tewas dan 13 orang luka-luka akibat bus Harapan Jaya AG-3948-SA yang mereka tumpangi bertabrakan dengan truk tangki bermuatan amoniak B-9822-PH di jalan tol Surabaya-Gempol, Sidoarjo, Jawa Timur. (E1-76g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA