logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 30 Agustus 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Kalah di PTUN, Bupati Ajukan Banding

UNGARAN- Bupati Semarang yang kalah dalam sidang gugatan di PTUN Semarang menyatakan akan melakukan upaya banding. Melalui Bagian Hukum Pemkab, dia akan segera mengajukan keberatan atas keputusan majelis hakim yang mencabut SK Nomor 821.2/012/2000 bertanggal 1 Februari 2002.

Dalam keputusan tersebut Bupati memberhentikan lima kepala sekolah. Yaitu Drs Loekito BSc (SMU 2 Ungaran), Sardjono HP BA (SLTP 1 Bringin), Aries FD BA (SLTP 1 Susukan), Hj Masronah S BA (SLTP 2 Ambarawa), dan Imam S BA (Suruh).

Sidang yang dipimpin majelis hakim dengan diketuai Lilik Eko SH, selain mengabulkan tuntutan tentang pembatalan pemberhentian, menolak tuntutan agar tergugat (Bupati) membayar ganti rugi masing-masing Rp 5 juta.

Kabag Hukum Endang Ani Suhesti SH mengungkapkan, Bupati Bambang Guritno belum mengetahui tentang putusan tersebut karena sedang bertugas di Jakarta.

Alasan Pemberhentian

Akan tetapi dapat dipastikan, keputusan yang akan diambil adalah banding. Alasan Pemkab, untuk memberhentikan kelima kepala sekolah itu kuat.

Dalam keputusan tersebut, ujar Endang, majelis hakim tidak mempertimbangkan tentang UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 25/2000 tentang Pembagian Kewenangan Pemprov dengan Pemkab/Pemkot, dan PP Nomor 84/2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.

Majelis hakim hanya memperhatikan tentang Kepmendikbud Nomor 296/U/1996 tentang Kepala Sekolah adalah Guru yang Diberi Tugas Tambahan.

Padahal dalam ketentuan baru, lanjut dia, setelah terjadi pelimpahan kewenangan dan pengelolaan dalam Berita Acara Nomor 30/1924 serta sejumlah keputusan lain tentang struktur organisasi tata pemerintahan, kepala sekolah merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dengan jabatan esolon IVA.

Dengan demikian, ketentuan tentang kepegawaian berlaku dan diberhentikan dari jabatan sebagai kepala sekolah pada usia 56 tahun. (C17-71j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA