logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 30 Agustus 2002 Ekonomi  
Line

Prospek Industri Seluler di Indonesia (2-Habis)

Modal Menjadi Kendala Utama

TIDAK lama lagi teknologi seluler memasuki generasi ke-3 (3G). Pemerintah berencana mengalokasikan frekuensi 1,9 GHz untuk pelayanan seluler generasi itu tahun 2003-2004.

Namun implementasi seluler 3G secara komersial di Indonesia diperkirakan paling cepat baru dimulai pada tahun 2006. Karena, investasinya sangat mahal. Di Eropa harga lisensi 3G mencapai 672 juta dolar AS.

Sistem komunikasi 3G bersifat lebih mengeksploitasi kemampuan multimedia. Termasuk untuk pengiriman foto digital, akses video digital, penjelajahan internet tanpa kabel, dan tentu saja hubungan suara.

Dunia bisnis sangat diuntungkan fasilitas yang ditawarkan teknologi itu. Banyak dana yang bisa dihemat melalui pemanfaatan atas seluler generasi ketiga.

Dengan wireless application protocol (WAP) yang menjadi kunci kehidupan 3G terbuka luas kemungkinan mengembangkan bisnis berbasis internet bergerak, antara lain e-banking, e-commerce, dan e-entertainment.

Namun keberhasilan seluler generasi ke-3 tak hanya ditentukan operator, tetapi juga pihak terkait lain. Yakni, provider, vendor, pengembang software, dan penyedia content.

Alih-alih bicara soal 3G, saat ini operator seluler di Indonesia masih berkutat pada persoalan-persoalan mendasar. Terutama, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan dalam situasi ekonomi yang buruk.

Investasi operator seluler dalam bentuk dolar AS, sehingga jika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membaik mereka akan dapat membangun sarana dan prasarana yang terkait dengan pelayanan.

Persoalan Utama

Dua persoalan utama yang dihadapi operator seluler di sini memang berupa modal dan teknologi. Dua persoalan itu berhubungan sangat erat. Tanpa modal memadai, bagaimana mau menerapkan teknologi terbaru?

Sebaliknya, tanpa teknologi terbaru susah menggaet banyak pelanggan untuk mengumpulkan keuntungan. Karena, tuntutan para pelanggan atas kualitas pelayanan terus meningkat.

Jumlah pelanggan yang dimiliki suatu operator seluler tentu dijadikan patokan penting oleh kreditor ketika operator itu mengajukan kredit untuk mengembangkan jaringan dan sarana pendukung.

Investasi operator sampai 400 dolar AS/pelanggan. Dengan average revenue per user (ARPU) atau rata-rata nilai pemakaian pulsa oleh pelanggan seluler Rp 140.000/bulan membutuhkan 2,5 tahun untuk kembali modal.

Dari penduduk sekitar 210 juta jiwa diperhitungkan hanya 10% atau berkisar 20 juta yang potensial menjadi pengguna jasa pelayanan selular. Jika saat ini ada 6,5 juta pelanggan, masih ada 13,5 juta pasar.

Berarti ada ceruk pasar dua kali lipat lebih dari jumlah pelanggan sekarang. Namun untuk mencapai 20 juta pelanggan investasi perlu menekan menjadi 250 dolar AS/pelanggan.

Di situlah letak dilema upaya pengembangan jasa pelayanan seluler di Indonesia. Keadaannya bisa diibaratkan nafsu besar tenaga kurang. Potensi pasar ada, niat ada, tetapi investasi terlalu mahal.

Akibatnya, susah benar menerapkan teknologi seluler yang begitu cepat berkembang. Layanan yang tersedia pun tidak bisa sesempurna sebagaimana diharapkan.

Salah satu jalan keluar bertumpu pada tarif. Selama ini tarif ditetapkan pemerintah. Yakni, seluler lokal pascabayar Rp 503/ menit dan prabayar Rp 1.200/menit.

Barangkali ada baiknya soal tarif dilepaskan saja ke mekanisme pasar, tidak lagi ditentukan pemerintah. Operator dipersilakan menetapkan tarif pelayanan berdasar perhitungan kelayakannya sendiri.

Memang jika ketentuan tarif dilepas, kemungkinan besar para operator akan menetapkan harga lebih tinggi daripada sekarang. Namun apa salahnya kalau itu dikompensasi dengan pelayanan lebih baik?

Dengan pendapatan bagus tentu operator seluler bisa berbenah, misalnya membangun sistem dan teknologi, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pengguna yang pasti terus bertambah.

Kebijakan dan ketentuan untuk memproteksi segelintir operator perlu dihilangkan. Biarkan pasar menyeleksi: yang menawarkan pelayanan paling primalah yang akan memenangi persaingan!

Di sisi lain, upaya menciptakan perekonomian yang kondusif harus terus dilakukan pemerintah. Tanpa prasyarat itu peluang dan potensi yang ada akan sia-sia belaka.(Bambang Tri Subeno-53g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA