
| Jumat, 30 Agustus 2002 | Ekonomi |
Tembakau Akan Diperdagangkan di Pasar LelangSEMARANG-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Departemen Perindustrian dan Perdagangan kini membahas kemungkinan tembakau diperdagangkan di pasar lelang lokal dan regional. ''Perdagangan di pasar lelang diharapkan bisa menjaga harga komoditas yang banyak ditanam di Jateng itu,'' kata Kepala Bagian Audit Bappebti Chrisnawan Triwahyudianto SE MSi, kemarin. Dia mengemukakan hal itu di sela-sela sosialisasi perdagangan pasar lelang lokal dan regional yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng di kantor Jalan Pahlawan. Dia menuturkan harga tembakau di pasaran kurang stabil karena petani tak bisa memperoleh informasi mengenai harga dan situasi pasar. Jadi wajar jika sewaktu-waktu harga turun drastis, bahkan sampai tidak laku. Dia menyatakan kelemahan lain tembakau adalah mudah rusak dan bersifat musiman. Apalagi sampai sekarang belum ada standar mutu dan alur distribusi sangat rumit. Pengembangan pasar lelang, lanjut dia, diharapkan dapat menciptakan sistem perdagangan yang lebih baik melalui transparansi mekanisme penentuan harga dan peningkatan efisiensi pemasaran. ''Dengan demikian posisi rebut-tawar petani lebih kuat untuk mendapat harga yang lebih layak.'' Lewat harga tinggi, dia berharap petani dapat mendorong peningkatan mutu produksi. Jika hal itu bisa berjalan akan berdampak pada peningkatan pendapatan mereka. Pertemuan Sementara itu kekhawatiran petani tembakau di Karangawen dan Mranggen, Demak, disikapi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Instansi itu akan mempertemukan petani dan pabrikan September ini. ''Pertemuan itu untuk mengendalikan harga. Ya, paling tidak ada pembicaraan antara kedua pihak,'' kata Kepala Dinas Pertanian Muhammad Yusuf di kantor Jalan Sultan Trenggono, kemarin. Dia berharap dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan mengenai penyelamatan harga tembakau. Bila tidak segera dilakukan dia khawatir memperlemah posisi tawar petani terhadap pabrikan. ''Selama ini yang selalu dirugikan para petani. Namun kami belum bisa mengatakan apakah itu akibat ulah pedagang atau pabrik,'' tutur dia. Menanam tembakau, lanjut dia, menjadi bagian dari budaya masyarakat Demak. Hal itu bisa menjadi bumerang karena bisa terjadi kelebihan produksi melebihi alokasi yang ditetapkan provinsi sehingga harga turun. ''Tapi sulit memberikan pengertian ke petani. Itu sudah menjadi budaya mereka. Kalau tidak laku mereka masih berharap bisa menjual tahun depan.'' Total produksi tembakau di Demak 4.000 ton. Itu melebihi alokasi produksi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jateng. Tahun lalu akibat curah hujan tinggi yang dibeli pabrik hanya separo dari produksi.(G2,G5-53g) |