
| Jumat, 30 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Orang Tua Siswa SMU PGRI Patungan
SLAWI - Lima belas siswa SMU PGRI di Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang ditahan di Polres Slawi karena terlibat unjuk rasa yang menjurus anarkis, Selasa (27/8) ditangguhkan penahanannya. Orang tua mereka sepakat mengganti kerusakan sekolah secara patungan akibat tindak perusakan yang dilakukan anaknya saat unjuk rasa. Kepala SMU PGRI Sukaryoto SH kemarin mengatakan, 15 orang tua murid yang anaknya terlibat perusakan, tiap orang urunan Rp 250.000. Kalau nanti uang tidak cukup, yang menambah untuk biaya perbaikan adalah sekolah. Hingga kemarin ada sejumlah orang tua yang sudah membayar, tetapi ada pula yang belum. Salah satu murid dari 15 siswa yang ditahan, kemarin mengundurkan diri. ''Saya lupa nama murid itu. Orang tuanya mengatakan, anaknya akan pindah ke sekolah lain,'' jelasnya. Sebagaimana diberitakan, puluhan siswa SMU PGRI secara spontan menggelar demo. Mereka menuntut agar kenaikan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) yang semula Rp 26.000 menjadi Rp 36.000 dibatalkan. Dalam unjuk rasa itu kaca di sepuluh ruang kelas, ruang kepala sekolah dan tempat lainnya pecah. Kerugian ditaksir Rp 5 Juta. Menurut Sukaryoto, penahanan siswa ditangguhkan setelah mereka dan orang tuanya melalui pernyataan tertulis mengakui bahwa tindakannya itu salah. Untuk itu mereka menyatakan pula tak akan mengulangi perbuatannya. Apabila mengulangi perbuatan, baik di sekolah maupun di luar, mereka sanggup ditindak. Sebelum penangguhan dipenuhi, Wakapolres Kompol Y Edi Kusnowo mewakili Kapolres didampingi Kasatserse AKP Ahmad Zulfikar bertatap muka dengan para orang tua siswa beserta guru dan Kepala SMU PGRI di Mapolres. Edi Kusnowo memperingatkan siswa, jangan mengulangi perbuatannya. ''Kalau kalian mengulangi perbuatan merusak sekolah, kasus ini akan kami proses lagi sebagaimana mestinya,'' tandas Wakapolres. Edi Kusnowo juga berpesan agar mereka lebih aktif belajar dan menjauhi hal-hal yang bersifat pelanggaran hukum. Ke-15 siswa itu juga diminta membuat surat pernyataan kesanggupan tak mengulangi perbuatannya. Orang tua siswa pun berjanji akan ikut mengawasi anaknya, agar tak mengulangi perbuatannya. Pelepasan para siswa itu penuh haru, karena delapan siswa di antaranya sudah menginap di sel Mapolres hampir 10 hari, atau sejak Kamis lalu (15/8). Menurut Kasatserse Zulfikar, orang tua siswa datang di Mapolres secara bersamaan. Sebelum itu, mereka berkumpul di SMU PGRI untuk membuat kesepakatan atas ganti rugi bangunan sekolah yang rusak. (aj-20k) |