logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 28 Agustus 2002 Berita Utama  
Line

Hassan: Tak Ada Balas Dendam

SM/dok

JAKARTA-Peringatan Menteri Luar Negeri Malaysia Syed Hamid Albar agar warganya tidak pergi ke Indonesia bila tidak benar-benar perlu, mendapat tanggapan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda. Hassan menyatakan tak ada niat Indonesia membalas dendam atas pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari negara itu. Jadi warga Malaysia tak perlu khawatir keselamatan mereka terancam.

Sebelumnya diberitakan, Hamid mengingatkan warganya agar tak datang ke Indonesia berkait dengan kemerebakan sentimen anti-Malaysia di Indonesia. "Jika tidak perlu benar, jangan bepergian ke Indonesia," kata dia, sebagaimana dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Senin (26/8).

Namun Hassan menyatakan tidak akan memberikan klarifikasi tentang kemerebakan sentimen anti-Malaysia seperti dikhawatirkan Hamid. Dia tak menampik kekhawatiran seperti itu ada. Namun dia meminta Malaysia tak perlu khawatir keselamatan warganya di Indonesia terancam.

"Saya kira akhirnya warga Malaysia akan menyaksikan bahwa kenyataannya mereka masih bisa bepergian dengan bebas ke berbagai pelosok di Indonesia tanpa ada perasaan terancam dan balas dendam dari warga Indonesia," tandas dia, seusai mengikuti rapat koordinasi khusus membahas RUU Pemilu dan pemilihan presiden langsung di Kantor Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Selasa.

Tentang penahanan 19 warga Malaysia selama 6 jam oleh polisi Medan, Jumat (23/8), dia mengemukakan pemerintah sedang mencari konfirmasi tentang insiden itu. Menurut informasi sementara, mereka ditahan karena tak membawa paspor.

"Namun kalaupun ada, itu peristiwa yang sifatnya terisolasi. Artinya, tidak perlu sama sekali ditafsirkan sebagai rasa permusuhan atau balas dendam atas persoalan TKI di Indonesia," ujar dia.

Apalagi masalah pokok berupa penanganan TKI ilegal telah ditangani bersama pemerintah kedua negara. Bahkan sebagian besar dari TKI ilegal, yang diperkirakan 480.000 orang, telah dipulangkan tanpa banyak persoalan.

Karena itu dia berharap pemerintah dan rak-yat Malaysia dan Indonesia bisa menahan diri dan tak mudah terpancing secara emosional. "Jangan sampai di pengujung, sisanya yang tinggal sekitar 25% lagi, justru timbul persoalan."

Menanggapi pembakaran bendera Malaysia yang dilakukan Forum Bersama Laskar Merah Putih saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Senin, dia mengingatkan pada dasarnya menyatakan pendapat di Indonesia dijamin undang-undang. Tetapi hendaknya penyampaian pendapat tak dilakukan dengan berbagai tindakan yang bertentangan dengan undang-undang.

Memperburuk

Ketua MPR Amien Rais mengatakan, larangan Menteri Luar Negeri Malaysia Syed Hamid Albar terhadap warganya untuk berkunjung ke Indonesia bisa memperburuk hubungan kedua negara. "Ini suatu kekhawatiran Malaysia yang harus dicari mengapa mengambil tindakan itu," katanya saat menjawab pertanyaan pers di Gedung DPR Selasa.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, kita tidak mungkin tinggal diam. "Biar Malaysia juga sadar bahwa setiap aksi ada reaksi. Kita tidak mungkin tinggal diam," tambahnya.

Amien menilai, Malaysia telah membuat hal-hal yang mengambil reaksi dengan adanya protes dari masyarakat Indonesia terhadap hukum cambuk Pemerintah Malaysia kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Menurutnya, kedua negara memang harus saling melakukan koreksi diri sehubungan dengan kasus pengusiran TKI ilegal. Pemerintah Indonesia harus koreksi diri dengan memperketat pengiriman imigran ilegal ke Malaysia agar bangsa Indonesia tidak dipermalukan sebagai negara mengekspor pendatang haram.

Sedangkan Pemerintah Malaysia, lanjut Amien, juga harus mengoreksi soal penerapan hukum cambuk. "Selain menghina, hukum cambuk ada unsur menyiksa dan menyakiti," ujarnya.

Sementara itu, Komisi VII DPR mendesak pemerintah agar tidak mengirim lagi TKI ke negeri jiran itu. Sebab, selain dihargai sangat murah, mereka juga tidak mendapatkan perlindungan hukum baik dari Pemerintah Malaysia maupun Indonesia.

"Sebaiknya mereka jangan dipaksa ke Malaysia lagi. Kita gali saja lapangan kerja di sini. Mangan ora mangan kumpul di sini," ujar Ketua Komisi VII DPR Posma L Tobing yang didampingi Wakil Ketua Komisi VII DPR Sanusi Tambunan dan Ketua Sub Komisi Ketenagakerjaan.

Sebenarnya tidak ada tenaga kerja yang ilegal kalau tidak ada permintaan dari perusahaan-perusahaan Malaysia. Karena itu, pihak-pihak yang memberi akses TKI ilegal pun harus ditindak. "TKI ilegal memang lebih disukai di Malaysia karena lebih murah dan mudah," tambahnya.

Melihat seringnya TKI yang menjadi korban, Posma menegaskan, Komisi VII meminta hubungan kerja dengan Malaysia soal TKI dihentikan saja.

Sementara itu, aparat kepolisian kini mencari pembakar bendera Malaysia di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin lalu. "Pembakar bendera negara lain harus ditangkap," kata Kadispen Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam, Selasa.

Membakar bendera asing, kata dia, merupakan tindak pidana dan bisa dijatuhi hukuman. "Saat ini polisi mengejar pembakar itu. Kami akan menangkapnya," tegas Anton.(A20,ro,bu,nas-64,29gt)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Analisis | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA