
| Rabu, 28 Agustus 2002 | Berita Utama |
Hingga Deadline Beny Tidak HadirPEKALONGAN-Hingga kemarin sore ternyata Beny Anggito (Manajer PT Berhasiltex) tidak menghiraukan deadline Front Pembela Islam (FPI) yang memberikan waktu sampai Selasa (27/8). Lelaki yang diduga menganiaya pekerja itu belum menyerahkan diri ke Mapolres. Karena itu, FPI meminta Polres untuk menangkapnya. Selain itu, Winarto (Direktur) dan Heri (Manager Produksi) menjadi jaminannya. ''Kita hanya ingin menyelesaikan masalah lewat jalur hukum. Kalau ada aksi massa atau aksi lain terkait dengan kasus itu bukan menjadi tanggung jawab kami,'' tegas Abu Ayyas ketika ditemui wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Winarto (Direktur PT Berhasiltex) dan Wakapolres Pekalongan Kompol Drs Iswandi Harri SH MSi, di ruang kerjanya, kemarin sore. Wakapolres Kompol Drs Iswandi Harri SH MSi pun mengakui, pihaknya telah berusaha keras melakukan penyisiran tersangka di Pekalongan, tapi hingga kini keberadaan tersangka belum diketahui. Padahal, baik Polres maupun FPI telah menjamin keselamatan tersangka asal datang ke Mapolres. Dengar Pendapat Berkait kasus itu, Komisi A dan D DPRD setempat mengadakan dengar pendapat di ruang sidang. Sidang dipimpim Wakil Ketua DPRD setempat Slamet Imron Usman SH didampingi Tafakur, Romadhon Abadul Jalil, dan H Mahmud Masykur. Hadir dalam rapat tersebut Waka Polres Kompol Drs Iswandi Harri SH MSi, Kabag Hukum Abdul Kholik AT SH, Kepala Kantor Tenaga Kerja Sofyan Adnan SH, dan Ketua DPC FSPTSK M Bowo Leksono. Dari PT Berhasiltex hadir Direktur Winarto dan Manajer Produksi Heri. Heri dalam penjelasannya mengatakan, perusakan pabrik dilakukan oleh beberapa orang bersenjata pentungan besi, golok, dan kayu yang ujungnya diberi paku. Setelah melakukan perusakan, massa juga melakukan penjarahan. ''Ada beberapa barang perusahaan yang hilang, seperti handphone (HP), kalung emas dengan liontin salib, dan tas berisi uang sekitar Rp 5 juta,''katanya. Heri membantah bila kasus perusakan pabriknya terkait dengan masalah ibadah. Sebab, sejak berdiri tahun 1991 PT Berhasiltex selalu memberikan waktu bagi pekerja yang akan beribadah. Menurut dia, kasus antara perusahaan dan karyawan muncul lantaran ada 21 potong kain yang rusak akibat karyawan meninggalkan mesin dalam keadaan hidup. Karyawan itu adalah Yusuf dan telah mengakui salah serta meminta maaf. "Bahkan, Yusuf siap mengganti,''jelasnya. Ketua FPI Abu Ayyas yang dimintai konfirmasi membantah pihaknya selama melakukan aksi di PT Berhasiltex juga menjarah. Sebab, saat membubarkan diri, setiap anggota FPI diperiksa dan tidak ditemukan satu barang pun. Bahkan, pentungan yang diambil dari pabrik langsung dikembalikan. ''Bagaimana mungkin kita mengambil barang, kejadiannya cepat sekali antara 5 sampai 15 menit. Ketika itu ada aparat yang menjaga. Jadi, kalau penjarahan itu dituduhkan kepada kami, berarti fitnah yang keji,''tandasnya.(A15-60t) |