
| Rabu, 28 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Serius Songsong Otonomi Daerah
BREBES- Pemberlakuan UU Nomor 22/1999 yang menandai otonomi daerah menyebabkan kalangan pemerintah daerah sibuk melakukan berbagai pembenahan. Salah satunya, meningkatkan pelayanan masyarakat. Dalam konteks demikian, Pemkab Brebes tak segan menggelar dialog interaktif bersama pakar dan praktisi ilmu komunikasi untuk memperluas wacana aparatnya tentang pelayanan publik. Dialog yang digelar baru-baru ini di pendapa kabupaten itu, selain dihadiri para pejabat, ketua, anggota fraksi, dan komisi DPRD, juga dihadiri para camat. Kegiatan itu menampilkan dua pembicara, yaitu pakar ilmu komunikasi, budayawan, dan psikolog dari Undip Drs Darmanto Jatman SU, serta pakar public relation yang mantan manajer humas sebuah hotel bintang lima di Semarang Bonita D Sampurno SH. Pelaksana Tugas Harian Bupati Drs Tri Haryono dalam sambutannya mengungkapkan, Kabupaten Brebes bertekad memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada era otonomi. Karena itu, berbagai sarana untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat menjadi salah satu pemikiran utama. Harus Jeli Drs Darmanto Jatman menekankan, transformasi dari negara agraris menuju ke negara industri sudah terjadi, karena itu Pemkab harus jeli mengamati potensi dan kelemahannya lalu menetapkan strategi otonomi. Senada dengan itu, Bonita D Sampurno SH yang juga Direktur Yayasan Pendidikan Internasional, sebuah lembaga pelatihan SDM menyatakan sistem otonomi mungkin masih menghadapi kendala lama, yaitu pola ''asal bos senang'' (ABS), KKN, dan pola mental menerabas. Namun dia juga memberikan kiat menuju pelayanan publik yang sukses, yakni dengan senyum, sikap antusias, memberi informasi yang benar, sopan dan memiliki kepedulian (empati), serta niat melayani dengan tulus.(C29-58j) | |||||