
| Rabu, 28 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Hussen Alkaff Diperiksa Malam HariPURWOKERTO - Tersangka pemalsu ijazah Sarjana Ekonomi (SE) Hussen Alkaff, yang mengaku tidak akan memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (27/8), ternyata diam-diam datang ke Polres Banyumas. ''Dia datang Senin malam,'' kata Kasat Reserse Iptu Jeffri Dian Juniarta kemarin. Iptu Jeffri menjelaskan, sesuai surat panggilan dari penyidik, mestinya Hussen Alkaff (anggota DPRD Banyumas dari PBB) harus datang menghadap penyidik Selasa pagi. ''Bagi kami tidak menjadi masalah dia minta pemeriksaan dipercepat,'' ujarnya. Dalam pemeriksaan tambahan Senin malam, Hussen tanpa didampingi penasehat hukum dari LBH Kosgoro. Pada pemeriksaan sebelumnya, dia didampingi tiga penasehat hukumnya yaitu Sugeng SH, Diah Ariwati SH dan Hartomo. Menurut Iptu Jeffri, Hussen tidak mempermasalahkan dirinya diperiksa tanpa didampingi penasehat hukumnya. ''Pemeriksaan malam itu atas permintaan dia, karena Hussen mengatakan pada Selasa pagi acaranya banyak sekali, karena harus pergi ke Bandung kemudian ke Jakarta,''katanya. Seperti diberitakan, Hussen menjadi tersangka pemalsuan ijazah SE, setelah diadukan Ketua DPC PBB Zaenuri, April lalu. Zaenuri mengadukan Hussen karena mencurigai gelar SE yang sering dipakai adalah palsu. Hussen mengaku lulusan Ikopin Bandung tahun 1990. Limabelas Pertanyaan Dalam pemeriksaan Senin malam, Hussen menjawab 15 pertanyaan dari penyidik selama dua jam lebih. Semua pertanyaan dijawab dengan lancar. Pertanyaan yang diajukan penyidik untuk menegaskan kembali apakah benar Hussen lulusan Ikopin, Bandung. Polisi juga menanyakan kepada Hussen di mana dia menempuh pendidikah SLTP dan SMA. Hussen, menurut Iptu Jeffri masih pada pendiriannya bahwa dia lulusan Ikopin, dan menyelesaikan pendidikan di SLTP Muhammadiyah I Cirebon dan SMA I Surabaya. Penyidik melakukan cek silang, dengan keterangan para saksi antara lain PR III Ikopin, Bandung yang menyatakan bahwa perguruan tinggi itu belum pernah meluluskan sarjana yang bernama Hussen Alkaff. Pihak SLTP Muhammadiyah I Cirebon, ketika diperiksa penyidik menyatakan benar Hussen pernah terdaftar di sekolah itu, tapi hanya sampai di kelas I, setelah satu tahun belajar kemudian ke luar dengan surat pindah untuk sekolah di Surabaya. Meskipun penyidik sudah menunjukkan bukti-bukti keterangan para saksi itu, namun Hussen masih tetap pada pendiriannya itu. Mengenai pengakuan dirinya lulusan SMA I Surabaya, polisi belum bisa melakukan cek silang, karena penyidik belum ada yang berangkat ke Surabaya. ''Kami akan segera kirim penyidik untuk menemui Kepala SMA I Surabaya,'' ujarnya. Apakah pemeriksaan terhadap Hussen sudah selesai? ''Belum, dia sewaktu-waktu masih akan kami panggil lagi, karena kami harus mengecek pernyataannya dalam pemeriksaan kemarin dengan para saksi yang lain. Saksi dalam perkara ini juga masih banyak yang belum diperiksa,'' katanya. (in-68) |