
| Rabu, 28 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Kelembagaan Setda Akan DikembangkanPURBALINGGA- ''Penataan organisasi dan perangkat daerah yang ramping, sebagaimana dilakukan Pemkab saat ini, masih dapat dikembangkan sesuai kebutuhan. Hal ini menunjukkan bahwa penyusunan organisasi bersifat dinamis,'' kata Bupati Drs Triyono Budi Sasongko ketika menyerahkan raperda pembentukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Struktur Organisasi dan Tatakerja (SOT) Sekretariat Daerah (Setda) kepada DPRD Selasa (27/8). Dalam raperda tersebut dijelaskan, SOT Setda akan dikembangkan. Jika semula terdiri dari 2 asisten, 8 bagian, dan 21 sub bagian, kini dikembangkan menjadi 2 asisten, 9 bagian, dan 25 sub bagian. Sedangkan raperda pembentukan BKD menyebutkan, badan itu akan terdiri dari 1 kepala badan, 1 sekretariat, 2 bidang, 2 sub bagian, 6 sub bidang, dan kelompok jabatan fungsional. Bupati menjelaskan, raperda pembentukan BKD dan SOT Setda yang diserahkan kepada DPRD merupakan kegiatan evaluasi dan penataan kembali organisasi perangkat daerah tahap pertama. Tahapan ini akan segera ditindaklanjuti dengan tahapan berikutnya berupa evaluasi terhadap lembaga teknis daerah (badan dan kantor), dinas-dinas dan organisasi kecamatan dan kelurahan, organisasi RSUD, instansi vertikal, serta sekretariat DPRD. ''Pertimbangan terhadap penyusunan dua raperda itu adalah berdasarkan hasil evaluasi terhadap Setda yang didasarkan pada evaluasi beban kerja, pengembangan tugas ke depan, dan kebijakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.'' Wakil Ketua DPRD Drs Supono Ady Warsito yang memimpin rapat paripurna itu mengatakan, pembentukan BKD sangat dibutuhkan untuk mendukung manajemen kepegawaian daerah sehingga dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian. ''Rencana pembentukan BKD merupakan tindak lanjut Keppres No 159 tahun 2000 tentang pedoman pembentukan BKD. Sedangkan mengenai SOT Sekretariat Daerah perlu ditinjau kembali agar dapat melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat,'' ungkapnya. (F10-68) |