
| Rabu, 28 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Empat Kader Golkar Masuk Bursa Pilkada
CILACAP- Setelah PPP, PDI-P, dan PKB, kini giliran Partai Golkar yang mengambil sikap politik berkaitan dengan Pilkada 2002. Setelah melalui mekanisme rapat partai, DPD Partai Golkar Cilacap akhirnya mengajukan dua calon bupati, yaitu Drs H Soetoro Ronoseputro MM dan Drs H Sayidi MM. Selain itu, Partai Golkar juga mengajukan dua calon wakil bupati yaitu Ny Sri Indiatun Soekardi dan Bambang Sri Wahono SH SpN. Namun kedua calon wakil ini diajukan terpisah. Artinya, keduanya tidak berarti berpasangan dengan H Soetoro Ronoseputro dan H Sayidi. Keputusan tersebut sudah final sehingga calon itulah yang akan diperjuangkan oleh Fraksi Partai Golkar (FPG). Seluruh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar mendukung sepenuhnya keputusan tersebut. Para PK tidak terpengaruh bujuk rayu tim sukses salah satu calon bupati yang terdiri beberapa oknum camat dan pejabat di lingkungan Pemkab setempat. Ketua DPD Partai Golkar, Drs H Soetoro Ronoseputro MM kepada Suara Merdeka, kemarin mengatakan, kedua calon wakil bupati yakni Ny Sri Indiatun Soekardi dan Bambang Sri Wahono dicalonkan lewat FPG. Pasangan keduanya akan ditentukan oleh FPG. Tapi FPG sepakat tidak akan memasangkan Ny Sri Indiatun Soekardi dengan calon Bupati H Herry Tabri Karta SH. Kalau ada fraksi lain yang memasangkan Herry Tabri Karta dengan Ny Sri Indiatun Soekardi, maka FPG akan menolak. ''FPG berhak menolak jika Ny Sri Indiatun dipasangkan dengan Herry Tabri. Sebab, yang mencalonkan Ny Sri Indiatun adalah Partai Golkar. Jadi, soal siapa yang akan menjadi pasangan Ny Sri Indiatun dan Bambang Sri Wahono, itu urusan nanti,'' katanya. Tidak Calonkan Herry Menurut Soetoro RS, partai yang dipimpinnya sepakat tidak mencalonkan Herry Tabri Karta. Alasannya, karena dia sudah dua tahun memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P. ''Partai Golkar tidak mungkin mencalonkan orang yang bukan kader partai. Jadi, orang yang dicalonkan Partai Golkar pasti harus kader Golkar. Daripada mencalonkan kader partai lain, lebih baik mencalonkan kader sendiri. Sikap ini didukung DPD I Partai Golkar Jateng.'' Dijelaskan, Golkar sekarang berbeda dengan Golkar dulu. Namanya saja sudah berubah menjadi Partai Golkar. Sesuai paradigma baru, kini kedudukan camat sudah bukan lagi sebagai Dewan Penasihat. Untuk itu, camat tidak mempunyai kewenangan mengintervensi PK Partai Golkar. Hal itu dikemukakan karena akhir-akhir ini ada beberapa oknum camat dan pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap yang mencoba mengintervensi PK. Oknum tersebut merayu agar PK mau mendukung calon bupati yang disodorkan dengan iming-iming akan diberi hadiah. Jumlah PK Partai Golkar yang sudah didekati tim sukses sekitar 18 PK. Salah satunya adalah PK Dayeuhluhur. Saat itu ada beberapa anggota tim sukses yang datang ke sana, tiga di antaranya oknum camat yang bertugas di Distrik Majenang. Semenjak tim sukses itu bergerilya, DPD Partai Golkar kebanjiran surat dari PK yang berisi pernyataan dukungan kepada calon bupati tertentu. Anehnya, format surat tadi sama persis dan dicetak dengan bentuk huruf yang sama. Surat itu tidak memakai kop Partai Golkar dan tidak ada alamat PK yang bersangkutan.(ag-68) |