
| Senin, 12 Agustus 2002 | Tajuk Rencana |
Mengharap Suasana Lebih Tenang- Salah satu keputusan menarik dari ST MPR 2002 adalah perubahan sidang tahun 2003. Ketua MPR Amien Rais menyebutkannya sebagai Sidang Majelis. Pada sidang tersebut Presiden dan Lembaga Tinggi Negara tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan seperti terjadi pada ST 2001 dan 2002, bukan pula progress report seperti pada ST yang baru saja berlalu. MPR cuma akan membahas produk-produk masa lalu yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan ketatanegara an dan kenegaraan sekarang. Belum ada gambaran yang lebih terperinci dan jelas tentang format sidang tersebut. Dalam sejarah MPR, hal itu bakal tercatat sebagai sidang dalam format baru. Sebab, dalam periode sebelum 1965 dan selama Orde Baru, juga belum ada sidang MPR dalam format tersebut.
- Banyak yang menilai perkembangan tersebut sebagai keuntungan bagi PDI-P. Karena tidak ada pertanggungjawaban tahunan, berarti tidak akan ada penilaian dari para anggota MPR. Khususnya dari para anggota MPR dari partai bukan PDI-P. Karena tidak ada penilaian terhadap kinerja pemerintah, dengan sendirinya tidak akan terjadi ketegangan-ketegangan seperti yang baru saja berlalu. Tidak ada konflik antarfaksi. Khususnya antara FPDI-P dan fraksi lain. Tidak ada kecaman dan kritik pedas terhadap pemerintah. Kalau toh ada kritik atau penilaian, hanya di luar forum sidang yang tak terlalu keras gema dan dampaknya. Secara logika hal itu menguntungkan bagi Presiden Megawati dan partai yang dipimpinnya dalam menghadapi Pemilu 2004. Mereka bisa menyongsong pemilu dengan lebih tenang.
- Namun penilaian itu juga tidak seluruhnya benar. Presiden Megawati belum tentu memperoleh keuntungan sepenuhnya dari perkembangan itu. Ada dua hal pokok yang malah bisa menambah berat tu-gasnya. Pertama, tengara seperti dikemukakan para pengamat politik belum lama ini. Megawati akan dibiarkan menjalankan tugas sampai 2004, namun tidak akan dibiarkan berhasil. Hal itu sangat bisa dimengerti. Keberhasilan kepemimpinan Megawati berarti membuka jalan mulus bagi pencalonan presiden yang akan datang. Sebaliknya hal itu berarti mempersempit peluang kandidat dari partai lain. Kedua, segalanya yang terjadi dalam pemerintahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mega. Ketidakberhasilan akan menjadi bahan kampanye untuk menyudutkan PDI-P. Ketidakberhasilan gampang dicari dan dicari-cari. - Namun hal itu masih akan kita lihat dalam dua tahun sejak sekarang. Yaitu sampai menjelang pelaksanaan Pemilu 2004. Yang penting bagi kita adalah suasana dalam dua tahun menyongsong pemilu itu. Mungkin para politikus sudah belajar dari pengalaman dua kali penyelenggaraan sidang tahunan. Peristiwa politik itu telah terbukti menyedot biaya APBN terlalu besar. Para anggota MPR berdalih, pengeluaran dana itu tak terlalu berarti jika dibandingkan dengan makna strategis sidang tahunan. Tetapi, benarkah sidang tahunan yang dinilai strategis itu memberi makna sama besar bagi partai-partai politik dengan yang diperoleh bangsa secara ke-seluruhan? Bagi usaha mengentas bangsa dari ke-sulitan-kesulitan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan?
- Kita melihat, ST selain menyedot dana sangat besar dari APBN juga harus dibayar dengan biaya sosial yang jauh lebih besar. Harus dicatat, APBN masih harus didukung dengan dana-dana utang dari berbagai lembaga internasional dan negara sahabat. Biaya sosial tersebut antara lain keguncangan-keguncangan politik akibat praktek politik massa. Lihatlah demo para pendukung partai dan aspirasi. Dalam ST kali misalnya massa pendukung dan yang menolak amandemen. Juga pendukung perubahan Pasal 29 Ayat 1 UUD 45 dan pihak yang mempertahankan pasal tersebut sesuai yang asli. Pengerahan massa sangat besar itu tentu juga menelan biaya besar. Belum lagi kegelisahan masyarakat dan kemacetan jalan yang terjadi. Padahal, demo semacam itu terjadi pula di kota-kota luar Jakarta.
- Tidak ada ST tahun depan diharapkan akan menjamin kehidupan masyarakat yang lebih tenang dan stabil. Lebih memungkinkan bagi pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Bagaimanapun, suasana semacam itu lebih menguntungkan pula bagi para pemimpin partai politik. Khususnya dalam persiapan menghadapi Pemilu 2004. Pada masa dua tahun itu pula, perhatian kita akan tertuju kepada pembentukan komisi konstitusi dan pelaksanaan tugas-tugas mereka ''membesut'' amandemen rumusan ST yang baru lalu. Sangat mungkin akan terjadi perebutan keanggotaan oleh partai-partai. Namun hal itu rasanya tak akan berdampak terlalu besar terhadap kehidupan masyarakat. Seharusnya semua pihak mendorong terwujudnya komisi dan memberi kesempatan bekerja sebaik-baiknya. |