
| Senin, 12 Agustus 2002 | Sala |
Dukungan Sumpah Pocong Bermunculan
KLATEN-Sejumlah warga setuju dilakukan sumpah pocong untuk membuktikan yang salah dan benar, Bupati Klaten H Haryanto Wibowo atau Kepala Bawasda Drs Sarjana, dalam kasus selebaran gelap yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Dukungan bermunculan antara lain dari Warsono Hadi Suwarsono, Ketua FPDI-P DPRD Klaten. Dukungan lain berasal dari simpatisan partai berlambang banteng dalam lingkaran. ''Bila sumpah pocong itu dikehendaki Sarjana, Bupati, dan para saksi, secara pribadi saya setuju saja. Sebab, yang mengadili sumpah itu Tuhan,'' kata Warsono Hadi Suwarsono di kantor DPRD, Sabtu lalu. Dia menjelaskan, pendapat itu merupakan pendapat pribadi, bukan pendapat fraksi. Sebab, secara resmi fraksi belum membicarakan masalah tersebut. Kemungkinan fraksi baru akan bersikap setelah ada pembicaraan dalam pertemuan di induk partai. Dia mengatakan, dalam kasus selebaran gelap telah muncul indikasi tuduhan terhadap Sarjana, sehingga Sarjana memandang satu-satunya jalan untuk membuktikan kebenarannya adalah dengan mengajak sumpah pocong. ''Sumpah itu lahir dari hati nurani yang benar-benar bersih untuk menunjukkan benar atau salah yang tidak dapat direkayasa manusia.'' Tak Mungkin Dia juga membantah tuduhan bahwa dirinya bersama Kepala Bawasda Drs Sarjana akan menjatuhkan Bupati Klaten H Haryanto Wibowo pada Oktober 2002. ''Itu berita bohong. Sudah lama saya dengar rumor itu, tapi saya diam saja. Buat apa ditanggapi. Kalau benar saya akan me-lengser-kan Bupati pada Oktober 2002, tentu sudah ada langkah ke arah itu. Tapi nyatanya sampai sekarang nggak ada kan?'' Dia justru melihat indikasi, kemunculan rumor itu untuk memecah hubungan baiknya dengan Bupati dan hubungan Bupati dengan Sarjana. Namun dia tidak menuduh seseorang di balik semua itu, walau dia yakin orang itu ada. ''Seharusnya dilakukan pendekatan dulu sehingga isu tidak berkembang seperti sekarang,'' sarannya. Sementara itu, anggota Fraksi PDI-P Maryadi Hadi Saputro secara pribadi juga setuju dilakukan sumpah pocong. ''Bicara nurani, sumpah pocong itu adalah jalan yang ditempuh manusia untuk membuktikan kebenaran, ya jalani saja,'' ucapnya. Berbeda dari kedua orang itu, sebagian besar anggota Fraksi PDI-P tak berani berkomentar sedikit pun tentang sumpah pocong. Mereka hanya meminta wartawan menunggu keputusan partai. Begitu juga saat ditanya soal hak interpelasi DPRD yang dimunculkan Marjuki SIP, anggota DPRD dari Partai Keadilan. Belum ada anggota Fraksi PDI-P yang berkomentar tentang cara mencari kejelasan masalah rumor suap, pungli, dan selebaran gelap yang meresahkan itu. Buktikan Ucapan Dukungan untuk melakukan sumpah pocong juga datang dari kalangan masyarakat. Antara lain Tukiyo alias Blancer (60), warga Desa Sendangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten. Dia menyatakan mendukung diadakan sumpah pocong untuk menepis rekayasa dan mengambinghitamkan seseorang. Orang Jawa punya keyakinan dengan sumpah pocong itu sapa salah seleh (siapa yang salah akan terhenti-Red). Samad (52), tokoh masyarakat Juwiring mengatakan, Bupati harus berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan ucapannya. Ia menyayangkan sikap orang elite di kabupaten yang sibuk mencari benarnya dan melupakan rakyat kecil. (F5-14c) |