logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 12 Agustus 2002 Sala  
Line

Terima Order 2.000 TKI ke Malaysia

Kresno Handayaningrat SM/san

SOLO- Janji Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memperbolehkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal untuk kembali ke negeri jiran itu ditepati. Pekerjaan yang ditawarkan adalah sebagai buruh pabrik yang saat ini banyak lowong menyusul penerapan kebijakan baru.

Setidaknya kebijakan itu mulai dirasakan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Lentera Bunga Bangsa Sejati (LBBS) Solo. PJTKI yang beralamat di Jalan Muh Yamin itu menerima job order sekitar 2.000 TKI untuk dipekerjakan pada sejumlah industri di Malaysia.

''Job order itu kami terima beberapa hari lalu,'' ujar Direktur LBBS KRHT Kresno Handayaningrat, kemarin.

Terhadap permintaan itu, lanjut Kresno yang juga Ketua Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Jateng, pihaknya tidak begitu saja mengiyakan. Sebab, masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan menyangkut kebijakan baru yang kini diberlakukan Malaysia terhadap para pekerja asing.

''Kami akan menyurvei dulu perusahaan-perusahaan yang akan menerima TKI itu. Mereka bonafide atau tidak? Selain itu, bagaimana perlakukaan mereka terhadap para karyawannya.''

Tinjau Sarana

Karena itu pula, Malaysia sebagai pihak pemberi order diminta meninjau dari dekat sarana yang dimiliki PT LBBS yang lokasi work shop-nya berada di Grogol, Sukoharjo. Sebaliknya, LBBS juga akan mengirimkan sejumlah staf ahli ke Malaysia, tak lama setelah kunjungan itu.

''Sebelum kami tanda tangani kesepakatan, terlebih dahulu kami ingin menjajaki. Sebab kondisi sekarang, tentu berbeda dengan masa lalu. Mereka mungkin datang kemari akhir Agustus ini.''

Dia menekankan, pihaknya tidak akan mengecewakan pemerintah apalagi menelantarkan TKI. Karena itu, semua harus dipertimbangkan dengan matang termasuk segala administrasinya.

''Jumlah job order dua ribu orang tergolong besar. Kami tak ingin memaksakan diri dengan mengirimkan sebanyak yang mereka minta.''

Dia mengatakan, banyaknya permintaan itu tak lepas dari dampak kebijakan baru yang diterapkan Malaysia menyangkut tenaga kerja ilegal yang bekerja di negara itu.

''Ternyata, kepulangan TKI ilegal ke Tanah Air berdampak. Banyak pabrik di sana yang tidak bisa memenuhi jumlah produksi yang ditetapkan. Itu terjadi, karena banyak karyawan perusahaan yang balik ke negara asalnya. Kondisi demikian menyebabkan banyak lowongan pekerjaan di pabrik-pabrik, terutama pada industri.''(san-17j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA