logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 12 Agustus 2002 Sala  
Line

Pemindahan Warga Kedungpring ke Lahan Perhutani Belum Selesai

LAHAN BARU: Wakil Bupati Boyolali KH Habib Masturi saat berkunjung ke lahan Perhutani yang dijadikan permukiman warga Kedungpring. Puluhan rumah hingga kini sudah berdiri di lahan Perhutani Unit I Jateng.(Foto:Suara Merdeka/shj-14j)

BOYOLALI- Pemkab Boyolali selalu memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga Dukuh Kedungpring, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Salah satu bantuan yang diberikan adalah pembuatan sumur artetis. Selain itu, sarana jalan lintas desa juga diperbaiki.

''Proses pemindahan dari sabuk hijau Kedungombo ke lahan perhutani memang tanggung jawab Pemprov Jateng. Meski demikian, Pemkab Boyolali terus mengikuti perkembangannya dan selalu memperhatikan kebutuhan warga,'' ungkap Kepala Kantor Informasi, Komunikasi, dan Kehumasan (KIKK) Dra Kristiana Purwanti, kemarin.

Sebagaimana diketahui, 63 keluarga warga Kedungpring yang puluhan tahun bertahan di sabuk hijau Waduk Kedungombo, sejak awal Juli direlokasi ke lahan milik Perhutani Unit I Jateng. Mereka menempati lahan 17 hektare di petak 148 dan 153 Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Telawa, Kecamatan Kemusu. Pemindahan warga diresmikan Gubernur Jateng H Mardiyanto.

Pengacara warga Kedungombo, Boyamin, seusai diterima Bupati dr H Djaka Srijata beberapa waktu lalu mengemukakan, setelah direlokasi dan menempati areal lahan Perhutani, Bupati berjanji akan membantu sarana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Antara lain akan dibuat kolam pemancingan ikan yang dikelola warga Kedungpring. Bantuan sarana pemancingan akan dianggarkan melalui APBD.

Belum Selesai

Kristiana mengemukakan, sejauh ini pemindahan warga ke lahan perhutani belum selesai. Sebagian warga tiap hari terlihat bergotong royong memperbaiki jalan. Mereka saling bantu memperbaiki rumah atau jalan lintas desa.

Selama proses pemindahan, Pemkab Boyolali terus memantau dan mengikuti perkembangan. Bahkan Wakil Bupati KH Habib Masturi didampingi kepala dinas terkait, belum lama ini melihat dari dekat proses pemindahan dan berdialog dengan warga.

Kristiana menuturkan, saat Wakil Bupati berkunjung ke daerah relokasi sebagian meminta agar warga yang mengindung (menempati tanah orang tua atau saudaranya-Red) juga mendapatkan ganti rugi. Keluhan atau permintaan seperti itu diperhatikan dan akan disampaikan ke Pemprov Jateng.

''Hanya saja, dipenuhi atau tidak sampai sekarang kami belum mendapat jawaban.''(shj-14j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA