logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 12 Agustus 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Hibah untuk Selamatkan Aset Pemkot

  • Soal Pendirian Gedung PKJT
Maman & Tohir SM/dok

SEMARANG- Sejumlah anggota DPRD Kota Semarang menilai wajar upaya Wali Kota H Sukawi Sutarip SH yang meminta agar gedung Pusat Kesenian Jawa Tengah (PKJT) di TBRS setelah selesai dibangun dihibahkan ke Pemkot. Karena langkah tersebut diambil untuk menyelamatkan aset Pemkot agar jelas keberadaannya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota H Tohir Sandirdjo mengemukakan, Pemkot harus belajar dari masa lalu yang buruk. Yakni adanya aset Pemkot yang tidak jelas keberadaannya. ''Seperti Gedung Wanita. Gedung itu dibangun Pemprov di atas tanah Pemkot. Tapi, tidak ada yang Pemkot dapat dari pembangunan gedung itu,'' ujar dia, Sabtu (10/8).

Dia menyatakan keinginan fungsi hibah yang disampaikan Wali Kota tersebut juga sejalan dengan keinginan Dewan. Sebab, DPRD tidak ingin ada aset Pemkot kelak pada kemudian hari tidak jelas keberadaannya. Apalagi, sambung dia, TBRS juga aset Pemkot yang sudah susah payah diselamatkan.

Pasalnya beberapa tahun lalu pernah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun tidak menghasilkan apa-apa beberapa tahun. Pembangunan yang direncanakan dapat menghasilkan pemasukan bagi Pemkot sampai saat pemutusan kerja sama tidak ada sama sekali.

Pada bagian lain, dia juga menyayangkan bila di TBRS tidak jadi berdiri sebuah gedung pusat kesenian. Akan tetapi demi penyelamatan aset, jika gedung PKJT dibangun di PRPP, tidak menjadi persoalan. ''Ya beneran bila dibangun di PRPP, daripada nantinya keberadaan aset Pemkot menjadi tidak jelas. Sebab, gedung tidak dihibahkan ke Pemkot.''

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi C Drs H Fatkhur Rahman (Maman). Dia menilai, sikap Wali Kota wajar demi mengamankan aset. Dalam pandangannya, jika gedung PKJT tetap dibangun di TBRS dan dihibahkan ke Pemkot untuk pengelolaan gedung sebenarnya dapat dicarikan solusinya yang melibatkan semua stakeholders.

''Termasuk melibatkan pengusaha yang memiliki kepedulian pada kesenian.''

Seperti diberitakan (SM, 10/8), meski sudah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkot dan Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) soal penyediaan lahan satu hektare di TBRS untuk pembangunan PKJT, rencana itu terancam gagal. Bahkan, sudah ada alternatif lokasi baru untuk pendirian gedung PKJT.(G7-71j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA