
| Senin, 12 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Rita Harus Lengkapi PersyaratanPURWOKERTO - Dinas Cipta Karya Banyumas berupaya menyelesaikan masalah pembangunan gedung empat lantai milik Rita Ritelindo sebaik-baiknya. Sebab menyangkut berbagai pihak, terutama kepentingan masyarakat. ''Berkaitan dengan permasalahan ini, Cipta Karya telah memanggil Direktur Rita Buntoro, Direktur Toserba Matahari, Budi Hartono dan konsultan bangunan,'' jelasnya kemarin. Saat pertemuan terungkap, pihak Rita hanya mengajukan gambar-gambar bangunan ke Cipta Karya. Sehingga saat dibangun, muncul permasalahan dengan berbagai pihak, terutama dengan Moro Swalayan yang mengkhawatirkan gedung empat lantai itu bisa mengancam bangunan Moro. ''Dalam pertemuan tersebut Direktur Toserba Matahari, Budi Hartono, tidak datang karena sedang ke luar kota,'' ujarnya. Untuk mengurus IMB, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti foto kopi KTP, pendirian akte badan hukum pribadi maupun perusahaan, akte kerja sama, sertifikat tanah baik eks Isola maupun eks Matahari Toserba, gambar rencana tata ruang bangunan, konstruksi bangunan elektrikal, mekanikal dan plumbing. Perhitungan Lengkap Selain itu juga, konstruksi menyangkut jenis dan perhitungan lengkap, rencana anggaran biaya dan surat pernyataan persetujuan tetangga untuk semua batas persil serta konsultan perencana, pengawas lapangan dan pelaksana. ''Untuk surat pernyataan tetangga bangunan baru itu cukup banyak. Semua pemilik toko dan bangunan yang berbatasan harus dimintai surat pernyataan persetujuan. Apalagi yang dibangun dua kavling yaitu eks Matahari dan eks Isola, maka IMB-nya juga harus untuk keduanya,'' ujarnya. Karena IMB-nya belum turun, Cipta Karya menganggap permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab pemilik Matahari Budi Hartono.(ash-47) |