
| Senin, 12 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Warga Sepakati Ganti Rugi Penyudetan Sungai CitanduyCILACAP- Tertundanya penyudetan Sungai Citanduy dalam beberapa tahun ini segera berakhir. Dalam waktu dekat penyudetan sejauh 3 km itu dimulai. Persoalan pembebasan tanah telah dapat diselesaikan. Pemimpin Proyek Induk PWS Citanduy Ciwulan, Ir M Imam Agus Nugroho, Dipl HE menjelaskan kepada wartawan pada kegiatan Penyelamatan Segara Anakan, Minggu kemarin. Dia menjelaskan, proyek tersebut pada prinsipnya melalui tiga kepemilikan tanah. Yaitu tanah milik Perhutani (bekas rawa), tanah milik masyarakat (berupa perbukitan), dan tanah milik pengusaha (tanah timbul). Dalam pertemuan dengan masyarakat 2 Agustus lalu, mereka menyatakan setuju pelaksanaan sudetan Citanduy. ''Masyarakat di Pamotan, Ciawitali, Majingklak dan bekas pemilik tanah yang telah dibebaskan setuju. Mereka selanjutnya mengharap sudetan itu segera dilakukan,'' katanya. Termasuk di antaranya ganti rugi terhadap tanah milik PT Kartika Kencana Satria (KKS) yang ikut terkena proyek itu. Menurutnya, perusahaan tersebut tidak menolak proyek tersebut. Pada awalnya, pemilik perusahaan itu yaitu Lutfi Hamid meminta semua tanahnya seluas 126 hektare dibebaskan. ''Tetapi setelah dilakukan mediasi, pembebasan tanah itu akhirnya disepakati hanya terbatas tanah yang terkena sudetan seluas 25 ha,'' ujarnya. Penyelamatan Di depan masyarakat Pamotan Sabtu lalu, Pimpro mengungkapkan, harga tanah untuk pembebasan sebesar Rp 13.500/m2 berikut tanamannya. Imam mengakui, selama ini kendala yang menghadang proyek tersebut yaitu alotnya pembebasan tanah. Dalam waktu dekat, tinggal penandatanganan kontrak antara National Steering Committee (NSC) yang diketuai Deputi Regional Bappenas dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) sebagai penyandang dana. ''Mudah-mudahan Agustus ini tanda tangan kontrak dilakukan. Dengan begitu, pelaksanaan penyudetan dapat ditentukan pula.'' Menyinggung sebagian nelayan Pangandaran yang menolak penyudetan, hal itu hanya reaksi sebagian kecil saja. Masyarakat di sepanjang Citanduy yang selalu kebanjiran dan Kampunglaut yang kehilangan sumber penghasilannya mendukung sepenuhnya. Apalagi, penyudetan ini untuk menyelamatkan Segara Anakan yang mulai berubah menjadi pulau. Segera Anakan sendiri selama ini dikenal sebagai tempat alami pemijahan ikan yang ditangkap nelayan. Di samping itu, kalau Segara Anakan tidak segera diselamatkan, banjir di hulu Sungai Citanduy semakin parah. ''Setelah melalui kajian ilmiah, muara sungai tersebut perlu dipindah ke laut lepas yaitu di Nusawere. Pemindahannya dengan melakukan penyudetan,'' tambah Imam. Mereka yang terkena dampak pendangkalan Segera Anakan yaitu di Kecamatan Padaherang, Kalipucang, Majingklak, Pamotan (Kabupaten Ciamis). Dan masyarakat Ujunggagak, Ujungalang, Kecamatan Kampunglaut (Cilacap) justru meminta secepatnya proyek itu segera dilakukan. Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Segara Anakan (BPKSA) Hariyanto BSc menjelaskan, semula luas laguna Segara Anakan seluas 7.300 Ha, sekarang tinggal 1.400 Ha dengan ketinggian pada saat pasang rata-rata 70 cm. Sebagian besar telah berubah menjadi pulau-pulau baru. (jm-47 ) |