
| Senin, 12 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Muria |
Penadah Motor DitangkapBLORA - Polres Blora masih memburu pencuri sepeda motor yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. Untuk sementara polisi baru menangkap dua tersangka penadah. "Ada informasi sebagian tersangka lari ke Jakarta," kata Kapolres Blora AKBP Djoko Purbo S melalui Kasatserse AKP Joko Cahyono, kemarin. Dua penadah yang tertangkap adalah Sarji (45) dan Sugiyono (23). Ayah dan anak itu warga Desa Gedebeg, Kecamatan Ngawen, Blora. Dari kedua tersangka, polisi menyita 11 sepeda motor berbagai merek. Kasatserse menuturkan penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan pada sebuah sepeda motor Suzuki Force One yang diduga curian. Ternyata benar, motor itu dibeli dari tersangka Sarji. "Sarji segera kami tangkap. Dia mengaku anaknya, Sugiyono, terlibat. Dalam pemeriksaan terungkap ada 11 kendaraan curian dia jual." (ud-56g) |