logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 12 Agustus 2002 Jawa Tengah - Pantura  
Line

"Bentuk Segera Pengadilan Rakyat"

BREBES- Tertundanya proses pengambilan keputusan pilkada Brebes merupakan bentuk ketidakmampuan Dewan menyelesaikan masalah. Karena itu, masyarakat harus berani meminta pertanggungjawaban kerja Dewan dengan membentuk pengadilan rakyat.

"Pengadilan rakyat saya pikir perlu segera dibentuk untuk meminta pertanggungjawaban anggota Dewan," kata Ketua LSM Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) Drs Agus Khaerul Anwar, kemarin.

Tidak Representatif

Menurut dia tidak adanya keputusan hasil pilkada 29 Mei lalu, dilanjutkan atau diulang, menunjukkan Dewan tidak representatif lagi. Mereka tidak bisa menjadi wakil rakyat sebagaimana dambaan masyarakat. Rakyat sudah menunggu hasil keputusan supaya persoalan tidak berlarut-larut.

Dia menyebutkan seandainya DPRD dapat berlaku bijaksana sebaiknya menetapkan saja hasil pilkada 29 Mei yang menghasilkan pasangan Indra Kusuma BcKn dan H Achmad Faris Sulchaq SH SpN untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Permasalahan mendasar dari polemik pilkada datang dari Dewan sendiri.

Disebutkan, terhadap persoalan yang sedang dihadapi tersebut, Agus tak menyalahkan LSM yang tak berani mengritisi dan berteriak lantang karena sudah bosan memberikan masukan. Namun demikian masukan tetap penting guna mencarikan solusi terbaik demi Brebes ke depan.

"Apabila LSM lain setuju, kita sama-sama untuk membubarkan DPRD lewat pengadilan rakyat. Terlebih kalau bulan Agustus ini DPRD tak bisa memutuskan pilkada 29 Mei, mau dibawa ke mana kita?" tuturnya. (wh-70)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA