
| Senin, 12 Agustus 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Pencuri Kawat Tembaga DitangkapTEGAL- Dua pencuri 35 kg kawat tembaga di usaha pertambakan udang milik warga asing di Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kemarin diciduk jajaran Satserse Polres Pemalang. Keduanya adalah Bawon (32) dan Ratno (28) beralamat RT 4 RW 1 Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Dua pencuri itu ditangkap karena seorang anggota Satserse Polres Pemalang sekitar pukul 05.00 mencurigai mereka saat menawarkan barang curian di Pasar Pagi Pemalang. Ketika itu Briptu Budiyono (37) menerima laporan dari sejumlah pedagang soal kabel tembaga yang ditawarkan murah. Anggota satserse itu tanggap, karena sering terjadi pencurian kawat di wilayah hukumnya. Saat ditanya asal kawat tembaga itu kedua tersangka mengaku memperoleh dari seorang teman. Setelah didesak dengan berbagai pertanyaan, mereka mengaku mencurinya. Mereka mengaku mencuri kawat tembaga di pertambakan milik warga asing di Desa Maribaya. "Karena terjadi di wilayah hukum Polresta Tegal, dua tersangka diserahkan Polres Pemalang ke Polresta Tegal," kata Kapolresta Tegal AKBP Drs H Condro Kirono MM, didampingi Kasatserse AKP Budi Samekto.(D12-70g) |