logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 12 Juli 2002 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Dishubpar Pasang Spanduk Tarif Angkota

PURBALINGGA- Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) Purbalingga nampaknya jengkel dengan sikap keras kepala para kru angkota yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi dan Awak Angkutan Kota (PPAK) Roda berkaitan tarif resmi angkota.

Sebab mereka terang-terangan menolak memasang stiker tarif resmi sebagai sosialisasi tarif baru. Penolakan itu tidak memiliki alasan yang kuat karena Pemkab sudah menetapkan tarif baru sesuai SK Bupati No 9/2002. Kru angkota bersikeras mematok tarif per orang Rp 1.200 untuk penumpang umum, sementara sesuai SK ditetapkan Rp 1.100.

Karenanya, Dishubpar memasang sejumlah spanduk tarif resmi di beberapa tempat strategis. ''Kami sangat menyayangkan sikap para kru angkota yang menolak memasang stiker tarif baru. Mereka beralasan tidak mau memasang karena yang ditempeli adalah mobilnya sendiri,'' ujar Kepala Sub Dinas Perhubungan pada Dishubpar Haryono SE kemarin.

Karena itu, pihaknya kini memasang beberapa spanduk besar di sudut-sudut kota dan beberapa kota kecamatan sebagai langkah sosialisasi.

Antara lain di Alun-alun, Terminal Induk, dan jembatan Klawing depan Kodim. Diharapkan dengan cara ini masyarakat tahu bahwa tarif resmi sudah di-SK-kan oleh Bupati.

Rekomendasi DPRD

''Meski SK ditetapkan Bupati, namun penetapan tarif itu tidak terlepas dari masukan DPRD. Banyak surat dari masyarakat yang meminta kenaikan tarif hanya Rp 1.100. Sehingga SK Bupati-pun tetap mengacu pada rekomendasi DPRD,'' lanjut Haryono.

Dikatakan, selain PPAK Roda, sebetulnya ada paguyuban kru awak angkutan kota yang bernama Osaka. Paguyuban ini bisa memahami ketentuan tarif yang sudah ditetapkan Bupati. Bahkan sebenarnya Osaka justru meminta tarif penumpang umum hanya Rp 1.000 sekali jalan.

Seperti pernah diberitakan, Ketua PPAK Soedarno DS dan Sekretaris Eko BS mengirimkan surat penolakan SK Bupati No 9/2002 tanggal 18 Mei 2002 tentang penetapan tarif angkutan kota. PPAK minta tarif penumpang umum Rp 1.200 dan pelajar Rp 500.

Menurut pengamatan Suara Merdeka, kini jika ada penumpang yang membayar Rp 1.100 kru angkutan kota tidak memprotesnya.

Namun jika memberi uang Rp 1.500 maka kembaliannya Rp 300. Demikian pula jika dua orang memberi Rp 3.000 maka kembaliannya Rp 600. Mungkin karena belum tahu, tidak banyak penumpang yang protes dengan ulah kru angkutan ini.(F10-47)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA