
| Jumat, 12 Juli 2002 | Jawa Tengah - Muria |
Karyawan RSK Tayu ResahPATI- Sekitar 200 karyawan Rumah Sakit Kristen (RSK) Tayu Kabupaten Pati resah, menyusul beredar lembar pernyataan yang harus mereka isi. Lembar bertanggal 9 Juli 2002 itu dikeluarkan pengurus Yayasan Kesehatan Kristen Sekitar Muria (YKKSM) yang mengelola rumah sakit tersebut. Menurut Ketua SPSI Unit Kerja RSK dr Vensi Hasmoko, bunyi pernyataan yang harus diisi para karyawan, selain mencantumkan nama dan jabatan juga pernyataan setuju/tidak bila RSK Tayu ditutup dengan segala konsekuensinya. Kata-kata ''dengan segala konsekuensinya'' itulah yang telah menimbulkan keresahan. Dia mengungkapkan, karyawan sudah rela menerima kebijakan dari manajemen yang memotong gajinya hingga tinggal 55% dari gaji pokok, terhitung sejak 2001. Hal itu terjadi, karena rumah sakit sedang dalam kondisi krisis. Semua itu akibat kemelut berkepanjangan yang terjadi di rumah sakit itu. Salah satu contoh, sengketa yang terjadi dengan karyawan, Bendahara Dyah Sri Kawarni SE, yang diberhentikan secara sepihak oleh Dirut RSK Tayu dr Pudjihardjo, karena diduga menggunakan uang RS untuk kepentingan pribadi. Menjajaki Vensi menjelaskan, penanganan masalah belum tuntas, tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak juga dilakukan oleh pengurus yayasan. Bahkan hal itu menimpa dirinya. Namun, setelah surat keputusan PHK Nomor 63/Kpt/YKKSM/VII/2002 tanggal 8 Juli 2002 itu diterima, pengurus yayasan mengedarkan lembar pernyataan kepada para karyawan. Sekretaris YKKSM Soedjito Soerjo, membenarkan mengedarkan lembar pernyataan yang harus diisi para karyawan. Pihaknya tidak mempunyai maksud dan tujuan apa-apa kecuali hanya untuk menjajaki sikap mereka.(ad-70k) |