logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 9 Juli 2002 Berita Utama  
Line

Bos Mc-D Diperiksa

SEHABIS DIPERIKSA: Bos Mc Donald's Indonesia Bambang Rachmadi yang diisukan terlibat kasus penyalahgunaan dana Jamsostek sebesar Rp 40 miliar, kemarin muncul di ruang Ditserse Polda Metro Jaya. Bambang dikerumuni wartawan seusai menjalani pemeriksaan. (Foto: Suara Merdeka/rtr-15)

JAKARTA- Siapa yang bilang bos Mc Donald's Indonesia, Bambang Rachmadi, kabur? Isu ini sudah terdengar sejak dua bulan lalu, ketika namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan Jamsostek sebesar Rp 40 miliar.

Ternyata tanpa disangka-sangka, Bambang kemarin muncul di ruang Ditserse Polda Metro Jaya. "Bambang Rachmadi datang ke Polda tanpa didampingi pengacara," kata Kadispen Polda, Kombes Pol Anton Bachrul Alam, kemarin.

Menurut Anton, status Bambang yang juga menantu mantan wapres Sudharmono masih sebatas saksi dalam kasus peminjaman dana Jamsostek Rp 40 miliar tanpa melalui prosedur yang benar.

Kasus ini muncul pada saat polisi memeriksa Akmal Husein dan Horas Simatupang selaku dirut PT Jamsostek. Keduanya sempat ditahan, tapi mendapat penangguhan penahanan karena batas waktu penahanan habis. Kini berkasnya sudah diserahkan ke Kejati DKI untuk dilanjutkan.

Ketika keduanya diperiksa, Bambang tiba-tiba menghilang dan dikabarkan berada di luar negeri. Di antaranya ke AS dan berita terakhir kepergok sedang berada di Singapura.

Bantah Kabur

Seusai menjalani pemeriksaan, Bambang membantah kabur ke luar negeri seperti diberitakan media massa.

Menurutnya, ia pergi ke Australia, AS dan Eropa untuk kunjungan kerja dan lobi. Ia pun mengaku kepergiannya sudah dilaporkan kepada pihak Polda. "Saya tidak kabur," katanya, yang diperiksa mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00.

Ia juga membantah "jalan-jalan" di Singapura. "Saya tidak pernah ke sana. Saya hanya transit saja," katanya, yang menolak keras disamakan dengan buron kelas kakap Edy Tansil.

Mengapa nekat ke Polda tanpa didampingi kuasa hukum? Bambang menyela, "Saya nothing to lose, nothing to hide. Saya tidak bersalah karena semua sudah saya lunasi kok."

Dalam pemeriksaan kemarin, Bambang mengaku menjawab 20 pertanyaan. Sebenarnya ia sudah diperiksa di Mapolda, 18 Maret lalu. Keesokan harinya, 19 Maret 2002, akan diperiksa untuk kali kedua. Namun Bambang mengaku tak bisa datang.

"Saya tidak bisa, karena harus pergi ke beberapa negara seperti Australia, AS dan Eropa. Itu sudah disampaikan kepada Polda, karena ada kunjungan kerja ke beberapa negara," ungkapnya.

Sudah Dilunasi

Mengenai pinjamannya ke Jamsostek sebesar Rp 40 miliar, Bambang mengaku sudah melunasi dengan menjual tanah seluas 5.500 m2 di bilangan Kuningan. Dari hasil penjualan tanah itu, Jamsostek sebenarnya sudah untung, karena tanah terjual Rp 55 miliar. "Padahal utang saya hanya Rp 40 miliar. Semua sudah lunas sejak Juni 2000".

Menurut Bambang, prosedur peminjaman dana Jamsostek juga sudah dipenuhi, yaitu mengajukan kepada pejabat berwenang. Sebenarnya banyak pejabat lain yang pinjm dana Jamsostek. "Itu sudah biasa, karena hanya pemanfaatan terhadap dana yang berlebih," ungkap Bambang.

Menurut rencana, sebenarnya Bambang akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Tapi belum apa-apa ia menyatakan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. "Saya tidak bisa menjalani pemeriksaan, karena harus ke Kuala Lumpur untuk rapat bisnis," ujarnya. (bu-48)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA