
| Selasa, 9 Juli 2002 | Berita Utama |
Disetujui, Kenaikan Tunjangan GuruJAKARTA- Presiden Megawati Soekarnoputri menyetujui usul tim kajian remunerasi (penggajian) guru, untuk menaikkan tunjangan pendidikan guru antara 5-50 persen mulai Agustus mendatang. Namun realisasinya masih perlu dibahas lebih lanjut dengan Departemen Keuangan. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) Feisal Tamin mengatakan hal itu usai bertemu Presiden di Istana Negara, kemarin. Kedatangan Feisal ini untuk meminta kepastian Presiden berkaitan dengan usulan tim kajian remunerasi Maret lalu. Seperti diketahui, tim kajian yang terdiri dari Men-PAN, Mendiknas dan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu mengusulkan kemungkinan kenaikan tunjangan fungsional guru sebesar 50 persen mulai Mei 2002. "Kami menghadap Presiden untuk melaporkan kerja tim tentang perbaikan nasib guru, dan kemungkinan memperoleh kenaikan tunjangan fungsional yang jumlahnya dikaitkan dengan kepangkatan. Besarnya sekitar 50 persen," ujar Mendiknas Malik Fadjar, seusai bertemu Presiden pada 1 Maret 2002. Saat itu Presiden menyarankan agar usulan itu dibahas dengan Menkeu. Karena keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah, Menkeu Boediono memperhitungkan kenaikan tunjangan guru mungkin baru dapat diterapkan tahun depan. Padahal Mendiknas mengisyaratkan bahwa kenaikan akan disampaikan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2002. Rp 1,7 Triliun Men-PAN mengaku sudah punya hitung-hitungan berapa dana yang dibutuhkan untuk pemberian tunjangan itu. "Jika tunjangan dicairkan Agustus, maka kebutuhan dana mencapai Rp 733 miliar. Jika diberlakukan Oktober atau 3 bulan sebelum akhir tahun, kebutuhan dananya hanya Rp 433 miliar," kata Feisal. Jumlah tersebut, menurutnya, akan diberikan kepada 1.735.204 guru dan 158.351 kepala sekolah, 900 penilik luar sekolah, dan 4.100 pamong sekolah. Dengan demikian, secara keseluruhan dana yang dibutuhkan untuk membayar tunjangan guru mencapai Rp 1,7 triliun. "Ibu Presiden mengatakan, lima bulan (Agustus) saya setuju. Nanti kita bicarakan, kita cari jalan dengan Menkeu," kata Presiden seperti dikutip Men-PAN. Feisal berharap kepastian kenaikan tunjangan pendidikan guru dapat disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan di depan anggota DPR, 16 Agustus 2002. Menurut Faisal, Presiden meminta soal tunjangan guru itu dikordinasikan lebih lanjut dengan Menkeu. Presiden mengakui, pemerintah sebenarnya tak punya dana untuk itu. "Tapi dana itu bisa diambilkan dari kompensasi BBM. Saya akan segera berhubungan dengan Menkeu agar masalah ini segera selesai," janji mantan sekjen Depdagri itu. Men-PAN menilai, jika usulan kenaikan tunjangan disetujui, sesungguhnya nilai kenaikan ini sangat kecil jika dibandingkan kebutuhan ekonomi sekarang. Karena itu, pihaknya berharap kenaikan gaji serta tunjangan pendidikan bisa dilakukan secara reguler setiap tahun. (A20-48) |