
| Selasa, 9 Juli 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Bappedal Dinilai Lamban Atasi AbrasiSEMARANG - Para petambak Mangunharjo dan Mangkang Wetan, Tugu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kali Santren (Fokalis), bertekad mengadukan kasus kerusakan pantai dan abrasi kepada Menteri Kelautan di Jakarta.
Ketua Fokalis Saeful Azis didampingi Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan LBH Semarang, Tandiono Bawor menegaskan hal itu, kemarin. Alasan Fokalis menemui pejabat tersebut, karena menteri memiliki komitmen besar terhadap permasalahan pesisir dan pantai/laut. Menurut Saeful, pada kurun 3 tahun lalu warga sudah beberapa kali mengupayakan penyelesaian kasus sengketa lingkungan pantai lewat perwakilan masyarakat. Namun upaya itu selalu menemui jalan buntu, bahkan tak pernah terselesaikan secara komprehensif. ''Kami melihat adanya ketidakmampuan Pemprov Jateng dalam menengahi sengketa lingkungan ini. Pemerintah lebih melindungi investor (pemilik modal) daripada petani miskin,'' kata dia. Hal itu, lanjut dia, karena petambak lebih banyak bicara soal fakta ketimbang janji-janji. Menurutnya, di era reformasi ini yang penuh harapan ternyata menjadi mimpi buruk dan menakutkan bagi masyarakat miskin seperti mereka ini. Terutama untuk menggapai keadilan di negeri sendiri. Tetap Berjuang Menurutnya, perjuangan demi perjuangan tetap akan diteruskan Fokalis sampai keadilan dapat tergapai. Masyarakat Mangunharjo menyatakan sadar bahwa perjuangannya itu merupakan jihad. ''Jadi, walaupun sampai mati pun kami tetap terus berjihad,''katanya. Saeful menambahkan, kerusakan lingkungan akibat keberadaan PT Kayu Lapis Indonesia (KLI) Kendal itu, pernah disampaikan dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Jateng. Saat itu Fokalis melaporkan, di kawasan itu jumlah tambak yang hilang 35 hektare, tambak rusak berat 105 ha, tambak rusak ringan 50 ha, dan tambak sawah 20 ha. Akibat terjadinya kerusakan dan abrasi pantai utara Mangunharjo itu, Fokalis menuntut kepada pemerintah dan PT KLI Kendal agar membuat sabuk pantai. Bangunan itu untuk menahan laju gelombang laut agar perusakan pantai tak meluas ke arah tambak-tambak yang ada disebelah dalam sekaligus pemeliharaannya. Lalu, perbaikan kinerja pabrik terutama pembuangan limbah padat maupun cair dan menghentikan penyedotan pasir. Juga pelurusan kembali Sungai Wakak.(F2-71) |