logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 9 Juli 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Awak Bus Mini Mogok Lagi

TERMINAL TIBAN : Halaman Gubernuran menjadi terminal tiban bus mini yang mogok. (Foto:Suara Merdeka/ia-73g)

SEMARANG- Ratusan awak bus mini antarkota dalam provinsi (AKDP) ban dobel jalur selatan kembali mogok, Senin (8/7). Aksi serupa mereka lakukan 17 Juni di DLLAJ Jateng Jalan Siliwangi.

Seperti sebelumnya, awak bus berkapasitas 25 tempat duduk jurusan Semarang-Ambarawa itu memprotes bus ban engkel jurusan Ambarawa-Semarang dan Salatiga- Semarang. Mereka menilai awak bus engkel melanggar kesepakatan di DLLAJ Jateng.

Aksi itu mereka mulai sekitar pukul 07.30 di mulut jalan tol. Para awak kendaraan memarkir kendaraan di mulut jalan tol Srondol. Aksi itu memang tak menyebabkan penumpang telantar karena mereka dilayani angkutan lain.

Awak kendaraan yang mengikuti aksi antara lain dari PO Nasima, Welah Jaya, Putra Palagan, Lancar Manunggal, Konco Narimo, Tunas Mulya, Alam Jaya, Umbul Mulya, dan Handayani.

Dengan dikawal petugas Satlantas, sekitar pukul 10.00 bus-bus itu beriringan ke Gedung DPRD Jateng Jalan Pahlawan. Mereka memarkir kendaraan di pelataran Kantor Gubernur sehingga tempat itu mirip terminal tiban.

Awak kendaraan kemudian duduk-duduk di depan gedung. Beberapa membentangkan poster bernada protes. Isi poster antara lain ''Tolong ketegasan Srihono'', ''Engkel sarang KKN'', dan ''Copot Andi Agus''.

Kapoltabes Semarang Komisaris Besar Polisi Drs Noer Ali berusaha mendinginkan suasana. Dia meminta para pengunjuk rasa tertib.

Para pengunjuk rasa meminta ketegasan DLLAJ Jateng untuk menindak bus-bus engkel yang melanggar kesepakatan yang dibuat 17 Juni 2002. ''DLLAJ Jateng harus bertindak tegas untuk mencabut izin bus engkel yang melanggar kesepakatan,'' kata Wakil Ketua Paguyuban Jalur Selatan, Taufik.

Isi perjanjian itu antara lain pada pukul 04.00-19.00 bus engkel jurusan Ambarawa-Semarang dan Salatiga-Ungaran masuk dan keluar kota melalui jalan tol Srondol-Kaligawe. Bus engkel boleh memasuki jalur dalam kota hanya untuk mengangkut rombongan. Itu pun harus dengan izin insidental.

Dalam perjanjian itu juga tertulis bus engkel yang melanggar kesepakatan akan dicabut izin trayeknya tanpa peringatan. Pencabutan izin dilakukan setelah disertai bukti kuat.

Selain izin trayek, awak kendaraan juga mempertanyakan surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang ke Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Taufik menyatakan surat tentang pelayanan AKDP Semarang-Ambarawa dan Semarang-Salatiga menyebabkan banyak bus engkel kembali masuk kota.

''Surat itu bertentangan dengan kesepakatan yang dibuat di DLLAJ Jateng,'' kata dia.

Para demonstran diterima Wakil Ketua DPRD Jateng, Ircham Abdurrochim, di Ruang Serbaguna lantai I Gedung Berlian. Secara bergiliran wakil awak bus itu mengutarakan unek-unek dan meminta DPRD Jateng membantu menyelesaikan persoalan itu.

Ircham Abdurrochim berjanji mempertemukan pihak terkait untuk menyelesaaikan persoalan itu. ''DPRD akan segera menindaklanjuti permintaan para awak bus. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak terkait,'' kata dia.

Setelah mendapat jawaban para awak bus sepakat mengakhiri aksi. Mereka meninggalkan Gedung DPRD dengan tertib.

Surat Balasan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andi Agus Wandono SH, menyatakan telah menangani masalah itu. Dia menyatakan unjuk rasa terjadi karena awak angkutan tidak memahami surat bernomor 551.2/1038 yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Semarang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.

Surat itu merupakan jawaban atas surat Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Sebelumnya paguyuban awak bus engkel menyampaikan surat pencabutan kesepakatan 17 Juni 2002 ke Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Setelah menerima surat itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang menyampaikan surat ke Dinas Perhubungan Kota Semarang.

''Kami tak melanggar kesepakatan 17 Juni 2002. Surat tersebut hanya jawaban surat Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang,'' kata Andi.

Dia menuturkan sebetulnya bus AKDP ban engkel dan dobel memiliki hak dan kewajiban sama. Karena itu rute mereka sama. Yaitu, masuk melalui Jalan Perintis Kemerdekaan-Setiabudi-Teuku Umar-Sultan Agung-Dr Sutomo-Imam Bonjol-Pengapon-Kaligawe-Terboyo. Adapun jalur untuk ke luar Kota Semarang melalui rute Terboyo-Kaligawe-Raden Patah-Widoharjo-Dr Cipto-Dr Wahidin-Setiabudi-Perintis Kemerdekaan. ''Saya minta semua pihak memahami,'' kata dia.(pur,D14-73g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA