logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 9 Juli 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Upah Tunggu Buruh Asia Mas Rp 50 Ribu

MENUNGGU HASIL:Buruh PT Asia Mas setelah mengambil upah masa tunggu (UMT), mereka duduk-duduk di depan kantor perusahaan. Mereka tengah menunggu pengumuman hasil dialog antara perwakilan mereka, petugas Disnakertrans Demak. Namun, tak satupun staf perusahaan hadir.(Foto: Suara Merdeka/yad-73)

DEMAK- Lagi, 2.500 buruh PT Asia Mas dikecewakan oleh manajemen perusahaannya. Upah masa tunggu (UMT) yang seharusnya diterima oleh buruh secara penuh ditambah bunga keterlambatan, ternyata tidak dibayarkan dengan semestinya. Masing-masing buruh hanya mendapat UMT Rp 50 ribu.

Keputusan manajemen itu membuat seluruh buruh mengaku kecewa. Sebab, seharusnya mereka mendapat upah sebesar Rp 336.000 ditambah dengan bunga akibat keterlambatan pembayaran yang seharusnya dibayar, Jumat (28/6) lalu.

Sejak Senin pagi (8/7), sekitar pukul 08.00, ribuan buruh perusahaan yang berlokasi di Jl Semarang-Demak Km 8,5 itu sudah berdatangan. Mereka berharap, mendapatkan UMT, yang Jumat (28/6) tertunda pembayarannya. Sesuai dengan janji manajemen perusahaan, kemarin upah itu akan dibayarkan.

Namun, kenyataannya, tidak lebih dari 50 %, mereka menerima UMT. Sebenarnya, upah UMT mereka sesuai dengan sektor perkayuan sekitar Rp 336.000. Ternyata, yang diterima hanya Rp 50 ribu. Mengetahui hal itu, mereka merasa sedih.

''Wah bagaimana, kok hanya dibayar Rp 50 ribu saja. Padahal, uang upah ini benar-benar kami harapkan penuh. Untuk periksa istri saya yang hamil empat bulan. Saya dan istri saya benar-benar njagakke (sangat bergantung-Red) kepada uang itu. Lha kalau cuma lima puluh ribu, sebulan mau jadi apa,'' keluh Budi (25), buruh PT Asia Mas yang tinggal di Genuk Semarang.

Dengan memendam rasa kecewa, 2.500 buruh itu pun terpaksa bersedia mengambil UMT. Mereka mengaku tidak bisa berbuat banyak, kecuali memilih mengambil upah. ''Kalau tidak saya ambil, lantas saya mau makan apa. Ya sudah, saya bersama teman-teman terpaksa mengambil upah itu,'' kata Izatul Khair (30), buruh asal Kalikondang Kecamatan Demak itu.

Bisa Tertib

Dalam peristiwa itu tidak terjadi kericuhan. Buruh secara tertib mengambil upah masa tunggu di empat loket yang disediakan perusahaan. Sementara petugas IPP, Serse dan lalu lintas Polres terus siaga di lokasi. Setelah mendapat penjelasan dari Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans, mereka kemudian membubarkan diri.

Melihat kenyataan itu, Aktivis SB PT Asia Mas, Dadang dan Ketua SP Kahutindo, Nurcahyono melakukan koordinasi untuk melakukan dialog dengan pihak manajemen. Sayangnya, seluruh staf manajemen PT Asia Mas termasuk direkturnya, Johanes Purwanto, sudah tidak ada di perusahaan.

Sementara, petugas pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans, Suhasbukit SH, tampak hadir di tengah-tengah buruh. ''Dialog ini gagal. Tak satupun staf dan Direktur perusahaan, Johanes Purwanto ada di perusahaan. Mereka menghilang,'' celetuk, Ketua SP Kahutindo, Nurcahyono, menyesalkan.

Guna menyelesaikan kasus itu, mereka bertekad akan mengadu kepada pihak Kedutaan Besar Belgia di Jakarta.

Suhasbukit, ketika ditemui Suara Merdeka mengatakan, dirinya sudah beberapa kali menghubungi Johanes. Namun, HP-nya dimatikan. Ketika dihubungi di rumahnya, Johanes tidak ada. ''Yang menerima bapaknya,'' katanya.(yad-73)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA