
| Selasa, 9 Juli 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Mencegah Kerusakan LingkunganPemkot Larang Penambangan Pasir di Pantai
PEKALONGAN - Guna mencegah kerusakan lingkungan pantai, Pemkot melarang penambangan pasir di Pantai Pekalongan. Larangan itu diwujudkan dengan pemasangan papan larangan penambangan sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2002. Pemasangan dilakukan Bagian Hukum, Satpol PP, Humas dan Protokol Kota. Ada tiga papan yang dipasang di tiga lokasi, yakni di sebelah utara RM Pasirsari, RM Wiroto, dan di dekat perkampungan. Kabag Humas Pemkot Suharto BBA didampingi Kasubag Informasi Drs A Adi Purwanto mengatakan, maksud dan tujuan pemasangan papan tersebut adalah sebagai imbauan dan peringatan kepada warga untuk tidak menambang pasir laut. Sebab, penambangan pasir akan menyebabkan kerusakan lingkungan berupa pengikisan pantai. Selain itu, yang lebih penting adalah sebagai larangan bagi warga untuk tidak mendirikan bangunan di sepanjang pantai. ''Kalau warga tetap menambang pasir, akan ditangkap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,'' katanya. Supaya papan tetap terpelihara dengan baik, tim mempercayakan kepada masyarakat setempat untuk menjaga agar tidak rusak dan aman dari ombak air laut yang datang secara tiba-tiba. Karena itu, dalam pemasangan papan itu tim melibatkan warga setempat, sehingga mereka mau mengingatkan penambang. Sebab, jika terjadi pengikisan pantai yang rugi paling awal adalah warga sepanjang pantai yang mendirikan rumah di dekatnya. Seperti diberitakan, warga Kampung Pantaisari Kecamatan Panjangwetan Kota Pekalongan beberapa pekan lalu merasa waswas dengan adanya ombak air laut yang begitu besar, sehingga air laut menggenang kampungnya hingga 40 cm. Ombak itu dinilai cukup besar, karena mengakibatkan tanggul pantai ambrol hingga puluhan meter, dan jalan di pantai dengan jarak 1 km terpendam pasir. Beberapa warga yang ditemui kemarin mengaku siap mengamankan pantai dari kemungkinan adanya penambang. Kalau penambang nekat mengambil pasir, akan menyebabkan kekuatan bronjong penahan air laut hilang. Suharto mengakui, kerusakan bronjong beberapa waktu lalu akibat ombak air laut yang cukup besar. Namun, ambrolnya itu juga akibat banyak penambang yang mengeruk pasir di pantai. Karena itu, warga harus ikut menjaga tanggul tersebut. Sebab, tanggul itu fungsinya juga untuk melindungi mereka. ''Saya berharap masyarakat sekitar jangan mengambil pasir di pantai yang dapat menyebabkan penahan tanggul ambrol. Selain itu, menyebabkan jalan sepanjang 1 km di pantai itu hancur,'' ujarnya. (A15-20k) | |||||