
| Selasa, 9 Juli 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Pimpinan DPRD Jadi PerdebatanPURWOKERTO- Tata cara pengisian dua Wakil Ketua DPRD Banyumas masih menjadi perdebatan, karena belum ada titik temu yang diterima semua pihak. Kedua jabatan itu harus segera diisi, karena legislatif akan menghadapi tugas besar yakni Pilkada, April 2004. Demikian kata Wakil Ketua DPRD KH Drs Imam Moenchasir, kemarin. Dewan, katanya, bahkan akan memproses pemilihan Bupati dan Wakilnya mulai Oktober tahun ini, berarti tiga bulan lagi dari sekarang. Hal itu karena menurut peraturan, enam bulan sebelum habis masa jabatannya Bupati HM Aris Setiono harus mengajukan permohonan pengunduran diri. ''Sejak saat itu legislatif mulai memproses,'' katanya. Menurut catatan SM, Panitia Musyawarah (Panmus) mengagendakan persiapan sampai pemilihan Wakil Ketua Dewan selama Agustus. Kedua kursi kosong setelah H AK Anshori (FPAR/PAN) meninggal dan Djoko Soemardiko (FTNI/Polri) pensiun. Januari dan Februari dua kali Dewan memilih satu kursi, sebelum Djoko pensiun, namun gagal karena tak ada calon meraih suara sesuai ketentuan. Pimpinan Dewan (Pimwan) yang masih ada tinggal Ketua dr Tri Waluyo Basuki dan satu Wakilnya Imam Moenchasir. Riskan Menurut wakil rakyat dari FKB itu, suara-suara yang berredar tentang mekanisme pemilihan semuanya riskan. Ada yang menghendaki nonfraksional, yakni setiap anggota Dewan berhak memilih dan dipilih. Pencalonan tanpa melalui fraksi, asal didukung lima orang boleh menjadi calon. Risikonya, fraksi yang sudah menempatkan anggotanya di Pimpinan Dewan (Pimwan) bisa dapat lagi. Dari kaca mata demokrasi sah-sah saja, namun demokrasi yang kurang sehat. Keinginan non fraksional muncul karena melihat kegagalan pemilihan berdasar Tatib yang fraksional. Aspirasi lain kembali ke pasal lama Tatib Dewan soal penggantian Pimwan, yaitu penggantinya berasal dari fraksi yang bersangkutan. Bila ini dipakai, berarti pengganti H AK Anshori dari ke FPAR dan Djoko Soemardiko dari FTNI/Polri. (bd-47) |