
| Selasa, 9 Juli 2002 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
15 Mantan Romusa Datangi DPRD DIYYOGYAKARTA - Sekitar 15 mantan romusa (pekerja paksa) dari Gunungkidul yang jadi korban kekejaman tentara Jepang, Senin kemarin mendatangi Gedung DPRD DIY di Jl Malioboro, Yogyakarta. Mereka menuntut kepada Dewan, supaya pemerintah membantu dana kesejahteraan sebagai kompensasi keganasan tentara Jepang yang mempekerjakan mereka secara paksa. Akibat perbuatan paksa pada waktu itu, mereka trauma, terhadap perilaku tentara Jepang yang kejam kepada setiap romusa. Kekejaman itu sampai sekarang membekas di hati mereka, meski Indonesia sudah merdeka 57 tahun. Didampingi R Suratno, warga Krakolan, Beji, Patok, Kabupaten Gunungkidul, mereka diterima Ketua Dewan Suratsmo Wiyandono BA didampingi Wakil Ketua Budi Dewantoro dan Ketua Komisi A Irkham. Ke-15 bekas romusa yang rata-rata berusia lanjut itu datang ke gedung wakil rakyat dengan sopan dan mengenakan pakaian rapi. Dari jumlah tersebut, satu orang wanita yang juga berusia lanjut. "Sowan kula mriki badhe nyuwun keadilan. Mosok veteran angsal santunan, kula boten. (Saya ke sini mau minta keadilan. Veteran saja dapat santunan, masak saya tidak)," kata Sugiran (67) yang didampingi Mulyo Suwito (70) menjawab pertanyaan Suara Merdeka. Di hadapan Dewan, Suratno menjelaskan, pada 1993 lalu mereka mengadu lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sebagai kuasa hukum para romusa. LBH Yogyakarta sudah berusaha, bahkan minta pengacara Jepang membantu mereka, tetapi hingga kini belum berhasil. Dalam hal itu, kata dia, pemerintah Indonesia sendiri tidak pernah mempedulikan, baik memberi bantuan moral maupun materiil. "Seandainya pemerintah kita memperhatikan dan membantu proses tersebut, saya yakin persoalan akan cepat selesai," katanya. Meski negara kita sudah merdeka, ternyata keadaan mantan romusa yang masih hidup memprihatinkan. Bahkan, di antara mereka ada yang lumpuh, patah tulang, tuli, dan salah satu organ tubuhnya teramputasi. Semua itu akibat kekejaman tentara Jepang pada saat itu. Bantuan Pemerintah Berdasarkan kenyataan tersebut, mereka minta pemerintah membantu dana kesejahteraan bagi mantan romusa untuk menyambung hidup mereka. Selain itu, mereka minta anggota Dewan mendesak pemerintah Jepang segera membayar kompensasi 2 juta yen per orang. Mereka juga minta ganti rugi kepada pemerintah pusat Rp 30 juta per orang. Mereka juga menuntut pemerintah segera meluruskan sejarah. Sebab, mantan romusa dapat digolongkan sebagai pahlawan kemerdekaan nasional Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memperhatikan nasib mantan romusa Indonesia yang masih tersisa itu. Menanggapi permasalahan tersebut, baik Surasmo Wiyandono maupun Budi Dewantoro menyarankan agar tuntutan itu dialamatkan ke pemerintah pusat dengan tembusan ke DPRD DIY. Selain itu, jumlah korban yang diajukan terperinci, jangan hanya romusa di wilayah Gunungkidul dan Bantul, tetapi se-DIY. Dengan begitu, tuntutan tersebut jelas dan realistis. Dengan demikian pula, DPRD DIY sebagai wakil rakyat bisa menanyakan kepada pemerintah pusat tentang tuntutan mantan romusa itu. "Jadi, kami mohon tuntutan ini di alamatkan ke pemerintah pusat dan kami diberi tembusan," ujar Budi. (sgt-17e) |