logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 9 Juli 2002 Jawa Tengah - Muria  
Line

Didesak Perhatikan Nasib Petani

KUDUS-Petani tebu, pabrik gula (PG), dan serikat buruh perkebunan (SP-Bun) mengancam akan melakukan tindakan lebih keras daripada aksi sweeping (penggeledahan) terhadap raw sugar (gula mentah) dan gula impor ilegal. Ultimatum tersebut mereka tuangkan dalam surat resmi.

Kesepakatan mengenai tindakan yang akan diambil ke depan itu ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Badan Koordinasi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN BK APTRI), H Abdul Wachid dan pimpinan SP-Bun Legimin. Mereka menggelar rapat koordinasi di Nganjuk, Jatim Sabtu lalu.

''Beberapa pihak yang berkompeten di Jawa Tengah telah kami kirimi hasil keputusan rapat koordinasi nasional tersebut,''kata Abdul Wachid kepada Suara Merdeka, kemarin.

Menurutnya, kemelut industri gula telah berlangsung selama empat tahun. Namun hingga saat ini belum ada satu pun kebijakan pemerintah, yang meningkatkan kesejahteraan petani dan kebangkitan industri gula. Jatuhnya gula lokal antara lain dipengaruhi harga pasaran dunia, yakni 170 dolar per ton.

Selain itu, juga menguatnya nilai rupiah Rp 8.700/ dolar. Serta meningkatnya stok gula akibat kemarakan penyelundupan, praktik manipulasi dokumen, dan penyalahgunaan fasilitas bea masuk 0-5% untuk gula industri yang ternyata dipasarkan sebagai gula konsumsi.

Tinjau SK Menteri

Mereka mendesak pemerintah meninjau kembali SK Menteri Keuangan No 342/KMK/01/2002 tanggal 3 Juli 2002 tentang bea masuk Rp 550/kg untuk raw sugar dan Rp 700/kg untuk white sugar. Soalnya, belum cukup efektif untuk memberdayakan petani tebu dan industri gula nasional.

Petani serta PG tetap menuntut pengenaan bea masuk bagi gula impor Rp 1.200/kg.

Wahid mengkhawatirkan, bila kondisi yang dialami petani dan pihak PG tidak ditanggapi dengan bentuk digulirkannya revisi kebijakan akan menimbulkan beberapa masalah negatif. Yakni, hilangnya ambang batas kesabaran petani, sebagaimana tercermin dari maraknya sweeping di sejumlah daerah.

Petani dan buruh PG tak tertutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar, dari pada sekadar menebar gula dan membongkar tebu seperti dilakukan di Deperindag 29 April lalu. Yang akan jadi sasaran unjuk rasa adalah Kantor Menko Perekonomian, Menkeu, dan Menperindag.

Karena itu, mereka minta pemerintah menghentikan gula impor selama musim giling berjalan dan diikuti reekspor hingga tercapai keseimbangan stok. Di samping, mendesak pemerintah segera merealisasikan pemberian subsidi kepada petani dan PG Rp 500/kg gula. (yit-58)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA